TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pink Venom BLACKPINK Tak Bisa Masuk ke K-Chart Music Bank, Kenapa?

Lagu terbaru BLACKPINK ini dianggap langgar pasal penyiaran

BLACKPINK di title poster "Pink Venom" (twitter.com/BLACKPINK)

BLACKPINK baru saja merilis lagu "Pink Venom" dan dibawakan secara khusus pertama kali di MTV Video Music Awards 2022. Namun sayangnya, saluran KBS tak memasukan lagu tersebut ke dalam K-Chart Music Bank.

Dianggap melanggar undang-undang siaran, simak alasan lengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Brand Ternama yang Dipakai Member BLACKPINK di MV Pink Venom, Mewah! 

1. KBS umumkan lagu Pink Venom tak memenuhi syarat

BLACKPINK dalam teaser Pink Venom. (ig/blackpinkofficial)

Para penggemar BLACKPINK dikejutkan dengan kabar tak enak dari KBS. Saluran televisi tersebut mengumumkan bahwa lagu "Pink Venom" tak memenuhi syarat untuk bisa masuk ke dalam K-Chart Music Bank.

K-Chart ini sendiri merupakan tangga lagu dari program Music Bank. Lagu yang berada pada peringkat dua teratas pun akan diadu poinnya lewat sederet kategori untuk menentukan pemenang mingguan dan pemberian penghargaan.

2. Pink Venom milik BLACKPINK dianggap melanggar Undang-Undang Siaran

BLACKPINK dalam MV Pink Venom. (youtube.com/BLACKPINK)

Bukan tanpa alasan, KBS memutuskan lagu "Pink Venom" tak layak masuk ke dalam K-Chart. Dilansir dari Allkpop, keputusan yang diambil pada 24 Agustus lalu ini dikarenakan liriknya mengandung penyebutan nama merek mewah.

Pada lagu tersebut, memang rap Lisa terdapat kata Celine yang mengarah pada salah satu merek ternama. KBS pun menilai lirik tersebut melanggar Pasal 46 Undang-Undang Siaran. 

Baca Juga: 10 Potret BLACKPINK Nyanyi Pink Venom Live di VMAs 2022, Gak Lip Sync!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya