TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Alasan PNS Jadi Pekerjaan Idaman Anak Muda, Banyak Keistimewaan

Tahun 2019 bakal ada pembukaan formasi CPNS

Ilustrasi guru (ANTARA FOTO/Akbar Aprilio)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafrudin mengatakan bakal membuka 100.000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2019. Formasi yang diutamakan yakni guru dan tenaga medis. Hal ini tentu ditunggu-tunggu banyak pencari kerja.  Apakah kamu termasuk yang menunggu jadwal seleksi CPNS 2019?

Pekerjaan sebagai PNS masih menjadi idola anak muda zaman sekarang. Lalu apa yang membuat orang berminat menjadi PNS? Mari simak ulasan di bawah ini siapa tahu kamu juga ikut tertarik daftar CPNS.

Baca Juga: 5 Cara Meningkatkan Semangat Kerja, Kamu Pasti Bisa Kok!

1. Mendapatkan dana pensiun

SuratKabar.id

Jaminan dana pensiun sebagai salah satu daya tarik seseorang ingin menjadi ASN. Hidup terjamin oleh negara bukan saat menjadi pegawai saja, bahkan setelah memasuki masa pensiun masih terjamin secara finansial. Hal ini ditambah karena adanya perubahan kebijakan dalam pemberian dana pensiunan yang sebelumnya 75% dari gaji pokok menjadi fully funded, di mana skema tersebut hasil patungan dari para pegawai sebesar 75% dan dari negara 15%.

Jumlah yang tertera tidak hanya dihitung dari gaji pokok saja. Tapi termasuk juga tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Kebijakan tersebut akan terealisasikan pada tahun 2020 untuk pegawai ASN baru yang mendaftar pada tahun yang sama, sedangkan pegawai ASN lama tetap menggunakan kebijakan yang lama.

2. Gaji

moneyunder30.com

Menjadi ASN adalah kebanggaan tersendiri. Bagaimana tidak, Mereka bisa mendapatkan berbagai fasilitas dan tunjangan yang diberikan oleh negara. Gaji yang diberikan oleh negara bisa dikatakan sangat cukup untuk kebutuhan hidup. Seperti Laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan nominal gaji ASN secara umum. Untuk kisaran golongan I berkisar antara Rp1,56 juta hingga Rp2,68 juta. Lalu golongan II berkisar antara Rp2 juta hingga Rp.3,80 juta. Sementara golongan III berkisar antara Rp2,57 juta hingga Rp4,79 juta. Sedangkan golongan IV berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5,9 juta. Nominal tersebut belum termasuk tunjangan.

3. Bebas PHK

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Salah satu keuntungan menjadi ASN adalah aman dari pemutusan harian kerja (PHK) oleh negara. Bahkan di dalam undang-undang ASN tidak ada aturan untuk PHK, namun akan diberhentikan jika memang tidak sesuai dengan undang-undang dan terkena kasus berat, seperti kriminal, dan lain-lain.

4. Gengsi

IDN Times/Humas Pemkab Kutim

Menjadi pegawai ASN menjadi kebanggaan tersendiri karena untuk lolos sangat sulit dalam tahapan ujiannya. Bukan hanya sekadar sulit untuk lolos, stigma masyarakat sudah menganggap kalau bekerja menjadi ASN hidup akan terjamin secara finansial. Terutama untuk masyarakat di daerah, ASN menjadi hadiah yang mengembirakan untuk orangtua/keluarga pegawai.

Baca Juga: 5 Tanda Ini Buktikan Kamu Sudah Sangat Jenuh dengan Pekerjaanmu

Writer

jerry abdul muis

Carpe Diem

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya