TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Etika saat Hendak Resign Dari Perusahaan, Yuk Jaga Nama Baik Diri!

Masuknya baik-baik, keluarnya pun harus demikian 

Ilustrasi wawancara kerja (pixabay.com/Altnet)

Dalam bekerja, terkadang kamu tidak bisa mendapat pekerjaan kemudian sampai bertahun-tahun bertahan. Ada yang setelah kontrak kerja habis atau bahkan sebelumnya, memilih untuk resign saja. Biasanya fresh graduate masih kaget akan realita kerja yang sangat berbeda dengan kehidupan sekolah.

Apa saja alasannya, namun saat resign dari sebuah perusahaan, tentu harus dengan etika. Karena ini akan menggambarkan dirimu di mata perusahaan, lho. Nah, berikut lima etika dalam resign yang perlu kamu ketahui. 

1. Perhatikan waktu dan tata cara resign yang benar

Ilustrasi bekerja (pixabay.com/Pexels)

Kamu tidak bisa menganggap bahwa hari ini kamu bilang resign ke atasan, lantas besok harinya sudah tidak bekerja. Nyatanya tidak seperti itu. Resign yang beretika adalah satu bulan sebelum keinginan itu terpenuhi. Bahkan, jika posisi kamu ini penting ada perusahaan yang mensyaratkan tiga bulan sebelumnya harus bilang. 

Jadi, kamu harus benar-benar menghitung waktu dimana kamu ingin resign. Biasanya karena sudah diterima di tempat kerja baru. Namun, perusahaan baru akan maklum kalau kamu harus menyelesaikan satu bulan dulu sebelum bisa bergabung. Jadi, jangan seenaknya, ya. Apalagi jika kamu butuh surat pengalaman kerja. 

2. Perhatikan struktur organisasi dulu dalam penyampaian niat resign 

Ilustrasi wawancara (pixabay.com/425147)

Pastinya kamu tidak boleh main langsung bicara ke direktur utama. Setiap perusahaan itu memiliki struktur organisasi tersendiri. Orang pertama yang boleh kamu beri tahukan adalah atasan atau pimpinan departemen dirimu. Lantas, biasanya doi akan memutuskan, kamu harus bilang ke HRD sendiri atau beliau yang akan meneruskan.

Barulah setelah itu kamu bisa menentukan apa yang harus dilakukan setelahnya. Pokoknya kamu harus bilang ke pimpinan di departemen dulu. Jangan langsung melangkahi, daripada kamu dianggap tidak menghargai pimpinanmu. 

Baca Juga: 5 Etika Gak Tertulis yang Wajib Disadari Sebagai Karyawan

3. Perhatikan tata cara menulis surat resign yang benar

Ilustrasi surat menyurat (pixabay.com/Aymanejed)

Setelahnya pasti kamu disuruh untuk menulis surat resign yang ditujukan kepada pimpinan departemen. Walau sudah menyampaikan niat secara lisan, kamu tetap perlu menuliskan secar tulisan agar lebih formal dan bisa menjadi bukti bahwa memang dirimu berniat untuk keluar dari perusahaan tersebut. 

Kamu bisa searching contoh surat resign dari Google. Namun, ada hal yang perlu ditambahkan yakni tanggal terakhir kamu bekerja dalam perusahaan tersebut harus ditulis secara jelas. Supaya perusahaan bisa menghitung gaji terakhir yang kamu dapatkan. 

4. Setelah penyampaian niat, jangan bersikap seenaknya

Ilustrasi bekerja (pixabay.com/Pexels)

Walau surat resign sudah diterima oleh pimpinan dan HRD, kamu belum boleh bersikap seenaknya. Dirimu tetap masih menjadi karyawan di perusahaan tersebut dan wajib mengikuti peraturan yang berlaku. Jangan mentang-mentang ingin resign, kamu lantas abai dengan aturan perusahaan. 

Tetap berikan performa yang terbaik. Setidaknya ini kamu lakukan untuk menunjukkan nilai dirimu kepada perusahaan. Jadi, tetaplah masuk sesuai jadwal, mengenakan pakaian yang layak dan selesaikan apa yang masih jadi pekerjaan dirimu. 

Baca Juga: Banyak Karyawan Rela Resign jika Tidak Diberikan Fleksibilitas Bekerja

Verified Writer

Laurensius Aldiron

Seorang pegawai kantoran pada umumnya, yang memilih menulis untuk mengeluarkan opini yang tak bisa disampaikan secara langsung..

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya