5 Kerugian Ini Dialami oleh Karyawan yang Sering Pindah Tempat Kerja
Jangan sampai dianggap kutu loncat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam dunia kerja pada umumnya kita akan menemui 2 tipe karyawan, yakni tipe karyawan yang loyal pada perusahaan dan tipe karyawan kutu loncat. Tipe yang pertama, biasanya betah bekerja dalam suatu perusahaan untuk waktu yang lama. Sedangkan tipe yang kedua, biasanya suka berpindah-pindah tempat kerja.
Pindah-pindah kerja memang tidak dilarang, apalagi kalau di tempat baru menjanjikan gaji yang lebih besar atau jenjang karier yang lebih tinggi. Namun terlalu sering pindah tempat kerja, ternyata juga memiliki kerugian lho. Inilah beberapa kerugiannya:
1. Memberikan kesan yang jelek pada CV
Ketika melamar pekerjaan di tempat baru, pasti kamu akan membuat surat lamaran kerja dan melampirkan CV (Curriculum Vitae) kamu. Pihak HRD di kantor tujuan kamu, akan menilai kredibilitas kamu berdasarkan CV yang kamu kirimkan tersebut. Memiliki banyak pengalaman kerja memang hal yang bagus, tapi sebaiknya hanya di satu atau beberapa perusahaan saja.
Terlalu sering berpindah tempat kerja, akan membuat kredibilitas kamu diragukan oleh pihak HRD perusahaan. Kamu akan dianggap sebagai kutu loncat, dan tidak memiliki loyalitas terhadap perusahaan.
Baca Juga: 5 Hal Sederhana yang Justru Bikin Fresh Graduate Gak Mau Pindah Kerja
Baca Juga: Pindah Kerja, 6 Kebiasaan di Kantor Lama Ini Wajib Kamu Tinggalkan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.