TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Cara Ampuh Mencegah Penularan COVID-19 di Kantor Menurut Ahli

Pemimpin perusahaan wajib baca!

Ilustrasi kerja redaksi di saat physical distancing (IDN Times/Uni Lubis)

Sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19, pemerintah memberlakukan PSBB dan menganjurkan untuk meniadakan aktivitas di luar rumah termasuk bekerja di kantor. Sayangnya, masih ada beberapa perusahaan yang tidak mematuhi hal tersebut sehingga para pekerjanya masih harus datang ke kantor.

Meski demikian, terdapat sebuah cara preventif yang bisa dilakukan oleh pihak perusahaan untuk mencegah penularan COVID-19 di kantor. Langkah ini diberikan langsung oleh dr. Yitro A.C. Wilar, dalam Webinar bertajuk Business Continuity Plan selama COVID-19 yang diselenggarakan pada Rabu (29/4) melalui aplikasi Google Hangout.

Apa saja itu? Yuk, intip ulasannya di bawah ini.

1. Melakukan identifikasi bahaya

Unsplash/John Schnobrich

Menurut dr. Yitro A.C. Wilar, program perlindungan karyawan pada setiap perusahaan berbeda-beda. Oleh karena itu, dalam merancang program tersebut tidak boleh menyontek dari perusahaan lain. Namun, terdapat hal utama dan paling umum yang bisa dilakukan, yakni melakukan identifikasi bahaya.

Jika dikaitkan dengan COVID-19, identifikasi bahaya yang bisa kamu lakukan adalah dengan mempertimbangkan kemungkinan adanya pekerja yang terinfeksi. Dengan begitu, kamu bisa menganalisis konsekuensi bila memang ada pekerja yang terinfeksi. 

"Identifikasi bahaya ini bisa dilakukan berdasarkan kemungkinan terinfeksi dari pekerjaan yang memang paling dekat dengan bahaya, seperti petugas kesehatan, kasir, dan sebagainya. Setelah itu, baru kamu bisa menimbang konsekuensi bila memang ada pekerja yang terkena COVID-19," kata dr. Yitro.

Ia juga menambahkan untuk memperhatikan beberapa hal terkait lokasi kerja, akomodasi, dan transportasi. Usahakan agar tetap menerapkan anjuran physical distancing dan tidak membentuk kelompok dengan banyak orang agar tidak menjadi kluster penyebaran COVID-19.

2. Menentukan risk assessment

unsplash/Campaign Creators

Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan risk management. Dalam hal ini, kamu bisa memulainya dengan menilai karakteristik tempat kerja, pengaturan bisnis, serta kondisi karyawan dan klien. 

"Perhatikan karyawan yang memiliki riwayat kesehatan, seperti penyakit jantung, hipertensi, penyakit paru-paru, dan sebagainya. Itu kan bisa dicari tahu lewat medical check up atau dokumen kesehatan lain ketika pertama kali mendaftar. Pertimbangkan juga karyawan di atas usia 58 tahun dan ibu hamil," ujar dr. Yitro.

Keputusan untuk menanggapi COVID-19 di tempat kerja memang tidak mudah. Selain mempertimbangkan terjadinya perubahan pada sistem bisnis, kamu juga harus menekan perubahan tersebut hingga seminimal mungkin. Cara-cara yang bisa kamu lakukan dalam mengambil keputusan ini adalah dengan meningkatkan proteksi karyawan terhadap penularan COVID-19, menerapkan mitigasi risiko, hingga mempertimbangkan kondisi ekstrem seperti PHK.

Baca Juga: 8 Saran WHO soal Ramadan di Tengah COVID-19, Bolehkah Pasien Puasa?

3. Melakukan pencegahan dasar dan menyiapkan APD bagi pekerja yang harus bekerja di kantor

pexels/Edward Jenner

Melakukan pencegahan dasar sesuai dengan anjuran pemerintah dan WHO merupakan langkah paling utama dan benar. Caranya, lakukan pengukuran suhu tubuh pada saat pekerja ingin memasuki gedung.

Lalu, atur tempat duduk agak berjauhan, menyediakan hand sanitizer dan vitamin, memasang pembatas kaca atau plastik bagi pekerja yang berinteraksi langsung dengan pelanggan, serta memberikan edukasi agar selalu mencuci tangan.

Namun, selain itu kamu juga harus berupaya untuk bekerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat dari kantor.

"Untuk para pekerja yang memang harus bekerja di kantor, usahakan untuk menjamin kesehatan mereka dengan melakukan pencegahan-pencegahan dasar. Seperti, menyediakan hand sanitizer, vitamin, masker, serta adakan kerja sama dengan fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan kantor," terangnya.

4. Melakukan rekayasa teknik

Ilustrasi kerja redaksi di saat physical distancing (IDN Times/Uni Lubis)

Untuk bagian dalam gedung atau ruang kerja, Yitro mengatakan agar beberapa perusahaan mulai menerapkan rekayasa teknik dengan melakukan modifikasi arah aliran udara. "Kalau untuk yang di dalam ruangan, coba gunakan barrier atau pembatas untuk para pekerja. Selain itu, lakukan juga modifikasi arah aliran udara, tekanan, dan pergantian udara di dalam ruangan (air changes per hour)," katanya.

Baca Juga: 6 Hal yang Bakal Kamu Kangenin Saat Tak Lagi WFH, Tetap Semangat Ya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya