Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Saat pemerintah ataupun pihak swasta ingin membuat sebuah infrastruktur, mereka akan melakukan proses lelang. Para kontraktor lah yang berebut memenagkan proyek hingga mengerjakannya. Yuk simak 5 tahapan lelang proyek kostruksi berikut.
1. Pengumuman lelang dan tahap prakualifikasi
Saat para calon pemilik bangunan ingin membangun sesuatu, mereka akan membuka lelang kepada semua kontraktor. Kontraktor pun mendaftar dan menyerahkan berkas mereka. Kontraktor yang memiliki pengalaman, sertifikat dan persyaratan lainnya lah yang dapat melewati tahapan ini.
2. Pengumuman prakualifikasi dan persiapan dokumen lelang
pexels.com/@jeshoots-com-147458 Pada tahap ini semua kontraktor yang lulus prakualifikasi akan mempelajari dokumen yang berisi keinginan calon pemilik bangunan. Mereka juga boleh mengajukan pertanyaan mengenai proyek yang akan dibangun pada waktu tertentu yang biasa diesbut tahap aanwijzing. Pada saat ini juga harga penawaran dari masing-masing kontraktor ditentukan. kontraktor juga melalui tahap persentasi atau beauty contest.
3. Pengumuman pemenang dan masa sanggah
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Setelah dokumen penawaran masing-masing kontraktor diterima calon pemilik bangunan, ditentukanlah pemenang. Pemenang belum mutlak sebagai pemenang sebelum melewati masa sanggah. Jika pada masa sanggah tidak ada pihak lain yang memberi sanggahan, dilakukanlah penandatanganan kontrak.
4. Pengerjaan konstruksi
Setelah penandatanganan kontrak, kontraktor akan memulai pengerjaan. Kontraktor harus mengerjakan proyek sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan, mulai dari spesifikasi, gambar dan waktu pengerjaan. Jika pengerjaan terlambat dari waktu yang ditentukan, calon pemilik bangunan dapat komplain dan meminta uang ganti rugi.