Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dulu dianggap sebagai pekerjaan paling stabil di Indonesia. Banyak orang berlomba-lomba menjadi PNS karena jaminan masa depan yang dianggap lebih pasti dibanding pekerjaan lain. Gaji tetap, tunjangan, serta jaminan pensiun menjadi daya tarik utama yang membuat posisi ini sangat diminati. Orangtua bahkan sering kali mendorong anak-anak mereka untuk mengejar profesi ini demi kehidupan yang aman dan nyaman di masa tua.
Namun, seiring berjalannya waktu, status stabil yang melekat pada profesi ini mulai dipertanyakan. Banyak perubahan terjadi dalam sistem kepegawaian negara, baik dari segi kebijakan, pola rekrutmen, hingga tantangan yang dihadapi di era modern. Apakah benar, kini PNS bukan lagi dianggap sebagai profesi stabil seperti dulu? Berikut lima alasan yang bisa menjawab pertanyaan ini.