ilustrasi laptop (pexels.com/Antoni Shkraba Studio)
JURNAL MOOC PPPK TAHUN 2025
Nama:
NIP:
Jabatan:
Instansi:
Unit Kerja:
Agenda 1: Sikap Perilaku Bela Negara
Materi 1 : Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara
Urgensi Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memiliki wawasan kebangsaan yang sangat tinggi, karena ASN adalah pelayan publik sekaligus agen negara yang bertanggung jawab dalam menjalankan kebijakan pemerintah.
Wawasan kebangsaan bukan hanya sekedar kompetensi tambahan, tetapi menjadi elemen kunci dalam membentuk ASN yang berintegritas, profesional, dan berkomitmen untuk membangun bangsa. Ada empat (4) Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara :
Pancasila
Undang – Undang Dasar 1945
Bhinneka Tunggal Ika
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Materi 2: Analisis Isu Kontemporer
Perubahan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dan menjadi dari perjalanan peradaban manusia. Perubahan yang diharapkan terjadi bukannya sesuatu yang “berbeda” saja, namun lebih dari pada itu, perubahan yang diharapkan terjadi adalah perubahan ke arah yang lebih baik untuk memuliakan manusia/humanity (memberikan manfaat bagi umat manusia).
Ada 6 isu-isu strategis kontemporer yaitu : korupsi, narkoba, terorisme dan radikalisme, money laundering, proxy war, serta kejahatan mass communication. Ada beberapa komponen yang wajib dipraktekkan oleh ASN pada teknik analisis isu yaitu :
Memahami isu kritikal
Teknik-teknik analisis isu: tapisan isu, analisis isu, dan SWOT
Analisis kesenjangan atau gap analysis
Materi 3: Kesiapsiagaan Bela Negara
Kesiapsiagaan Bela Negara merupakan kondisi kesiapan seseorang secara fisik, mental, dan sosial dalam menghadapi berbagai situasi kerja. Sikap ini lahir dari kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945, dengan tujuan menjaga, merawat, dan menjamin keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Adapun berbagai bentuk kesiapsiagaan adalah kemampuan setiap ASN untuk memahami dan melaksanakan kegiatan olah rasa, olah pikir, dan olah tindak dalam pelaksanaan kegiatan keprotokolan yang didalamnya meliputi pengaturan tata tempat, tata kerja, tata upacara, tata tempat, dan tata penghormatan yang berlaku di Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 2: Nilai-nilai Dasar ASN
Sesuai dengan surat edaran menteri pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 telah ditetapkan ASN branding, yakni: Bangga Melayani Bangsa, dengan nilai-nilai dasar operasional berAkhlak meliputi :
Berorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.
Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas.
Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan.
Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan.
Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.
Agenda 3: Kedudukan dan Peran ASN dalam NKRI
Materi 1: Smart ASN
Smart ASN adalah konsep Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan global dan era digital.
1. Karakteristik Smart ASN
Integritas : menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.
Nasionalisme : mengutamakan kepentingan bangsa dalam setiap kebijakan dan tindakan.
Profesionalisme : memiliki keterampilan dan pengetahuan sesuai dengan bidang tugasnya.
Berwawasan global : mampu memahami isu-isu internasional yang berpengaruh pada kebijakan nasional.
Menguasai IT dan bahasa asing : mampu memanfaatkan teknologi dan komunikasi global.
Melayani : berorientasi pada kepuasan masyarakat dalam memberikan layanan publik.
Networking (Jaringan Luas) : membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas kerja.
Entrepreneurship (Kewirausahaan) : memiliki pola pikir inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam bekerja.
Materi 2 : Manajemen ASN
Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sistem pengelolaan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guna menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
1. Prinsip ASN didasarkan pada prinsip:
Netralitas : ASN harus bebas dari pengaruh politik dan kepentingan pribadi.
Profesionalisme : Asn harus memiliki kompetensi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Akuntabilitas : ASN harus bertanggung jawab atas kinerjanya.
Efisiensi & Efektivitas : ASN harus bekerja dengan optimal dan memberikan hasil terbaik.
Transparansi : semua proses manajemen ASN harus terbuka dan berbasis sistem merit.
2. Komponen Manajemen ASN
Perencanaan dan pengadaan ASN
Pengembangan dan pembinaan karir
Kinerja dan evaluasi ASN
Kesejahteraan dan Penghargaan ASN
Pemberhentian dan pensiun
3. Tantangan dalam manajemen ASN
Perubahan teknologi dan digitalisasi : ASN harus siap menghadapi era digital.
Penyelarasan kebutuhan SDM dan visi nasional : ASN harus fleksibel dan inovatif.
Penerapan sistem merit : mencegah nepotisme dan meningkatkan keadilan dalam karier ASN.
Manajemen ASN yang baik akan menciptakan birokrasi yang kompeten, profesional, dan melayani masyarakat secara optimal. Oleh karena itu, reformasi birokrasi melalui sistem merit, pengembangan kompetensi, dan digitalisasi layanan ASN harus dilakukan.
Itu dia contoh jurnal MOOC PPPK 2025 serta cara penyusunannya. Semoga bermanfaat, ya!