Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Bolehkah yang Gagal CPNS Ikut Daftar?

- Pendaftaran PPPK 2024 resmi dibuka untuk tenaga profesional di sektor pemerintahan.
- Penjelasan lengkap mengenai pelamar prioritas, eks tenaga honorer, dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
- Pelamar CPNS 2024 tidak diperbolehkan mendaftar PPPK 2024, namun bisa mencoba PPPK tahun depan.
Pendaftaran PPPK 2024 resmi dibuka, memberikan kesempatan bagi tenaga profesional yang ingin berkarier di sektor pemerintahan. Bagi yang belum familiar, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau P3K merupakan skema pegawai kontrak yang memiliki hak dan tunjangan mirip dengan PNS.
Banyak yang bertanya-tanya, terutama mereka yang sebelumnya gagal dalam seleksi CPNS, apakah masih boleh mendaftar di jalur PPPK ini? Untuk penjelasan lengkapnya, simak di bawah ini!
1. Jadwal PPPK 2024

Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer, dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam database BKN
- Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
- Masa sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan data final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
Pelamar Tenaga Non ASN yang aktif di instansi pemerintah
- Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli
2. Jika gagal seleksi administrasi CPNS 2024, apakah bisa mendaftar PPPK 2024?

Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 sudah diumumkan pada 10 September 2024. Setelah itu, ada juga tahapan masa sanggah dan jawab masa sanggah. Dari data BKN per 17 Agustus 2024, ada sebanyak 599.528 pelamar yang tidak lolos/tidak memenuhi syarat administrasi.
Lantas, muncul pertanyaan, apakah pelamar yang tidak lolos CPNS 2024 diperbolehkan mendaftar PPPK 2024? Pada 23 Agustus 2024 lalu, BKN melalui akun Instagram, menegaskan bahwa pelamar seleksi CASN hanya diperbolehkan memilih satu, antara CPNS atau PPPK saja di tahun yang sama.
Dengan kata lain, jika kamu merupakan pelamar CPNS 2024 (baik lolos atau tidak), maka tidak diperbolehkan mendaftar PPPK 2024. Namun, kamu bisa mencoba PPPK tahun depan.
3. Kriteria pelamar yang diprioritaskan di PPPK 2024

- Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023)
- Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah
Demikian penjelasan mengenai ketentuan PPPK 2024 bagi kamu yang tidak lolos administrasi CPNS 2024. Semoga penjelasan di atas bisa menjawab pertanyaanmu, ya!