Dalam dokumen resmi Kementerian Kesehatan, hantavirus disebut sebagai zoonosis emerging, penyakit baru yang muncul dan berpotensi berkembang menjadi ancaman kesehatan masyarakat. Virus ini telah ada di Indonesia sejak 1980-an, terutama di wilayah padat penduduk. Di Indonesia sendiri penyakit ini memiliki gejala yang cukup umum seperti demam, sehingga tidak menyadari keberadaannya.
Menurut data Kemenkes, hantavirus juga banyak ditemukan di kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, dan Denpasar. Kepadatan penduduk menunjukkan tingkat risiko yang lebih tinggi terlebih karena lingkungan perkotaan yang padat dan sanitasi buruk. Pengelolaan sampah yang belum optimal sehingga menjadi habitat tikus juga meningkatkan risiko penyebaran virus ini. Lalu, apa yang bisa dilakukan untuk mencegah terpapar hantavirus?
