5 Alasan Mengapa Kamu Harus Ikut Sensus Penduduk Online
Siapapun, kapanpun, dan dimanapun bisa ikut Sensus Online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada periode 15 Februari - 31 Maret 2020, Indonesia sedang melaksanakan Sensus Penduduk 2020 yang ke tujuh kalinya sejak kemerdekaan. Dari tahun ke tahun, sensus dilaksanakan dengan cara mendatangi rumah satu persatu (door to door) untuk mendata penduduk yang tinggal di rumah itu. Nampaknya cara tersebut terkesan kuno apabila dilakukan di era revolusi industri 4.0 yang serba digital ini.
Untuk itu dalam rangka memanfaatkan teknologi dan menjawab tantangan zaman, Sensus Penduduk 2020 saat ini bisa dilakukan dengan cara mandiri melalui sistem daring (online). Nah, berikut ini terdapat alasan mengapa kamu wajib tercatat sebagai penduduk Indonesia di Sensus Penduduk Online.
1. Dijamin Undang-Undang
Undang-undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik ialah yang mengatur tatacara pelaksanaan sensus. Di dalamnya terdapat pasal-pasal, di mana sangat dianjurkan bagi kita untuk menjiwainya. Undang-undang tersebut juga menjamin kerahasiaan identitas bagi siapapun yang akan mengisi sensus online. Sebagai penduduk yang sudah sering mendapat mata pelajaran kewarganegaraan di jenjang pendidikan yang ditempuh, inilah salah satu cara mempraktikkan jiwa nasionalis kita sebagai penduduk Indonesia yang budiman.
Baca Juga: Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 2020 Online, Siapkan Dokumennya
Baca Juga: Hanya 27 Persen Warga yang Bisa Sensus Penduduk 2020 Online di Kudus
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.