TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Apa Hari setelah Lusa? Ini 7 Kata Penunjuk Waktu yang Harus Kamu Tahu

Kalau bilang tiga hari yang akan datang pakai kata apa, ya?

pixabay.com/rawpixel

Istilah besok dan lusa acap kali kita ucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, tak jarang kita bingung memilih kata untuk menyebutkan tiga atau empat hari mendatang.

Sudah kenal atau mendengar istilah tulat dan tubin? Ternyata, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ada beragam istilah untuk menunjukkan keterangan waktu, lo. Nah, berikut adalah tujuh istilah dalam menyampaikan keterangan waktu. Yuk, simak. 

1. Kemarin dulu (H-2)

Dok. Pribadi

Hayo, bagaimana kamu bertanya tentang aktivitas yang terjadi pada dua hari yang lalu? Apakah memakai kata esok? Ternyata, untuk keterangan waktu H-2 terdapat istilah kemarin dulu, lo.

Kemarin dalam KBBI adalah 'hari sebelum hari ini', sedangkan dulu memiliki makna 'dua hari sebelum hari ini'. Sehingga, penyebutan untuk H-2 adalah kemarin dulu. Jangan lupa, ya! 

2. Kemarin (H-1)

Dok. Pribadi

Nah, kalau kata kemarin pasti tak asing bagimu. Keterangan kemarin digunakan untuk merujuk H-1 kejadian. Dalam KBBI, kemarin didefinisikan sebagai 'hari sebelum hari ini'. 

Baca Juga: 6 Cara Mudah Belajar Bahasa Korea Tanpa Ribet & Keluar Biaya Mahal

3. Hari ini (H)

Dok. Pribadi

Untuk keterangan hari ini pastinya sudah akrab di telingamu, bukan? Yap, kata hari ini mengacu pada hari kejadian. Dalam KBBI sendiri, hari ini memiliki arti 'waktu dari pagi sampai pagi lagi' (satu edaran bumi pada sumbunya, 24 jam). 

4. Besok (H+1)

Dok. Pribadi

Kata besok sudah sering kalian ucapkan, bukan? Kata keterangan ini digunakan untuk menyebutkan keterangan waktu hari sesudah hari ini atau esok hari (H+1). Dalam KBBI sendiri, esok berarti 'masa yang akan datang'.

5. Lusa (H+2)

Dok. Pribadi

Istilah lusa digunakan untuk menyampaikan hari sesudah besok. Dalam KBBI, lusa didefinisikan sebagai 'hari sesudah besok; hari ketiga sesudah hari ini', misalnya jika hari ini adalah Senin, lusa adalah Rabu.

6. Tulat (H+3)

Dok. Pribadi

Nah, istilah tulat mungkin asing bagimu. Ternyata, istilah tulat digunakan untuk menyampaikan keterangan waktu H+3 setelah kejadian. Dalam KBBI sendiri, tulat adalah 'hari sesudah lusa' (tiga hari sesudah hari ini). Jadi, misalnya hari ini Senin, tulatnya adalah Kamis

Baca Juga: Sejarah Besar Dunia Tentang Kenapa Ada 7 Hari dalam Satu Minggu

Verified Writer

Armita Dewi Cahyanti

Manusia yang suka membagikan apa yang dibenaknya.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya