TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Simak Biaya Kuliah di ITB, Siapin Tabungan!

Dari program reguler hingga internasional

ilustrasi belajar (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Institut Teknologi Bandung (ITB) memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai salah satu komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang harus dilunasi oleh seluruh mahasiswa program sarjana pada setiap awal semester. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan tersebut merupakan bagian dari kewajiban mahasiswa untuk memperoleh layanan akademik di ITB.

UKT wajib dibayarkan oleh mahasiswa program sarjana pada setiap awal semester. Namun demikian, bagi mahasiswa yang memerlukan, ITB memberikan fasilitan pelunasan UKT secara cicilan, sehingga nilai UKT yang wajib dibayarkan pada semester berjalan dapat dipenuhi selama pelaksanaan pendidikan, sebelum semester tersebut berakhir. Yuk, simak besaran biaya kuliah atau UKT di Institut Teknologi Bandung!

1. UKT sarjana reguler

Ilustrasi kuliah (pexels.com/Helena Lopes)

Mahasiswa ITB yang diterima melalui salah satu sistem penerimaan mahasiswa reguler ITB (SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri ITB) diwajibkan untuk melunasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada setiap awal semester. Nilai UKT yang ditetapkan ITB bagi mahasiswa program sarjana reguler ITB bisa disimak di bawah:

  1. Semua program studi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam: Rp500.000,- s.d. Rp12.500.000,-
  2. Semua program studi Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati, Sekolah Farmasi, Sekolah Bisnis dan Manajemen, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan, Sekolah Teknik Elektro dan Informatika, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara, Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, dan Fakultas Seni Rupa dan Desain: Rp500.000,- s.d. Rp14.500.000,-
  3. Semua program studi Fakultas dan Sekolah di ITB Kampus Cirebon: Rp500.000,- s.d. Rp12.500.000,-

Nilai tersebut bersifat wajib dan berlaku untuk seluruh Fakultas/Sekolah/Program Studi Sarjana Reguler yang ada di ITB.

2. UKT sarjana internasional

Ilustrasi kuliah (pexels.com/Keira Burton)

Selain dari penerimaan mahasiswa program sarjana reguler, ITB menerima mahasiswa di program Sarjana Internasional atau lebih dikenal dengan nama ITB International Undergraduate Program (ITB IUP). Nilai UKT bagi mahasiswa yang diterima melalui ITB International Undergraduate Program (ITB IUP) sebesar Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) per semester.

Seperti pada UKT bagi mahasiswa program sarjana reguler, UKT bagi mahasiswa program sarjana Internasional tersebut juga bersifat wajib dan berlaku untuk seluruh Fakultas/Sekolah/Program Studi yang menyelenggarakan program Sarjana Internasional, baik program Kelas Internasional (International Class) maupun program Jalur Internasional (international Track).

3. Iuran pengembangan institusi (IPI)

ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Karolina Grabowska)

Selanjutnya, ada juga IPI atau Iuran Pengembangan Institusi. Selain Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang wajib dilunasi mahasiswa pada setiap semester, komponen biaya pendidikan ITB bagi mahasiswa yang diterima melalui Seleksi Mandiri ITB dan/atau ITB International Undergraduate Program adalah Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

IPI ini hanya berlaku untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri dan untuk mahasiswa program internasional. Artinya, mahasiswa program sarjana ITB yang diterima melalui jalur seleksi nasional (SNBP dan SNBT) tidak diwajibkan untuk melunasi Iuran Pengembangan Institusi (IPI). 

Baca Juga: Kampus ITB Terima 1.950 Kursi untuk Mahasiswa Baru Jalur SNBP 

4. Besaran IPI untuk mahasiswa jalur mandiri

University College London (instagram.com/ucl)

Mahasiswa yang diterima melalui Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) diwajibkan untuk melunasi Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dapat dibayarkan secara bertahap per semester, bersamaan dengan pelunasan UKT per semester. Nilai dan tata cara pembayaran IPI tersebut dilakukan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. IPI semester I: Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
  2. IPI semester II: Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
  3. IPI semester III: Rp12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah)
  4. IPI semester IV: Rp12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah)
  5. IPI semester V: Rp12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah)
  6. IPI semester VI: Rp12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah)
  7. IPI semester VII: Rp12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah)
  8. IPI semester VIII: Rp12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah)

Sebagai ketentuan tambahan, bila mahasiswa berhasil menyelesakan pendidikan program sarjana di ITB dalam waktu kurang dari 8 semester, nilai IPI yang belum dibayarkan harus dilunasi sebelum proses yudisium kelulusan mahasiswa yang bersangkutan dari ITB. Mahasiswa juga dapat memilih untuk melunasi IPI beberapa semester sekaligus secara lebih dahulu, sehingga pada semester berikutnya tidak diwajibkan membayar tahapan pelunasan IPI untuk semester tersebut.

Verified Writer

Alma S

I don’t have to say a word. That’s why I like writing.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya