Mengenal Pengertian Wasiat dan Jenis-Jenisnya
Surat wasiat memiliki kekuatan hukum, lho!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kamu pasti sudah sering mendengar istilah wasiat di berbagai film yang ditayangkan di televisi maupun di layar lebar. Biasanya wasiat tersebut merupakan amanah dari seseorang yang harus diberikan saat orang tersebut meninggal.
Namun, benarkah informasi tersebut? Simak penjelasan mengenai wasiat dan jenis-jenisnya di sini!
1. Pengertian wasiat
Wasiat merupakan sebuah dokumen berkekuatan hukum yang ditujukan untuk menyampaikan keinginan terakhir dari seseorang. Biasanya hal-hal terkait dengan aset beserta tanggungan akan dimasukkan ke dalam wasiat ini.
Karena berkekuatan hukum, isi dari surat ini harus dijalankan sebagaimana yang telah tertulis di dalamnya. Proses pelaksanaan isi dari surat wasiat tersebut neantinya diawasi oleh pengadilan pengesahan hakim.
Baca Juga: 6 Cara Membuat Surat Lamaran Kerja yang Benar, Buat Kerangkanya Dulu!
Demikian penjelasan mengenai wasiat, mulai dari pengertian hingga jenis-jenisnya. Pembuatan wasiat ini bisa disesuaikan dengan tujuan dan kondisi kamu, ya!