Fakta dan Sejarah Ujian Nasional, Sering Bikin Deg-Degan!
Sudah ada sejak 1950
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Akhir Maret hingga April 2019 ini tidak hanya diramaikan oleh gegap gempita pesta demokrasi. Ujian Nasional juga menyemarakkan suasana Indonesia jadi makin riuh. Setelah siswa SMK dan SMA menuntaskan perjuangan mereka, 22 hingga 25 April mendatang giliran siswa SMP sederajat menghadapi soal-soal ujian. Siswa SD juga akan berjuang di ujian nasional pada tanggal yang hampir sama, yakni 22 hingga 24 April.
Selain sering bikin deg-degan, Ujian Nasional ternyata menyimpan banyak fakta di baliknya. Apa sajakah serba-serbi ujian nasional yang tiap tahun selalu menyita perhatian publik?
1. Apa itu Ujian Nasional?
Dilihat dari namanya kita bisa mengartikan ujian nasional merupakan ujian yang diselenggarakan pada tingkat nasional dan sifatnya serentak. Namun, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 ujian nasional adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Ujian Nasional digelar oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kewenangan ini juga tertuang dalam peraturan menteri. Tercatat, sejak 2015 UN bukan lagi penentu kelulusan. Adapun seorang siswa dinyatakan lulus jika telah menyelesaikan seluruh proses belajar, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan lulus ujian satuan/program pendidikan.
Baca Juga: Tradisi Corat-coret Seragam Usai Ujian Nasional, Apa Untungnya Sih?
Baca Juga: Server Komputer Diserang Virus, Ujian Nasional di SMAN 4 Tertunda