TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mulai Dilupakan, Ini Sejarah dan Fakta Hari Pekerja Nasional

Berawal dari pendirian organisasi buruh

pixabay/rawpixel

Seperti yang kita semua tahu, 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia atau May Day. Di Indonesia pun peringatan ini telah ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden No.24 tahun 2013. Namun, sejatinya hari perayaan untuk para pekerja di tanah air tak hanya pada tanggal 1 Mei saja lho.

Tanggal 20 Februari tercatat sebagai Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo). Sayang, perayaan ini kurang begitu dikenal seperti May Day. Meski begitu, ada sejarah di balik lahirnya Harpekindo yang tak boleh terlupakan. Seperti apa cerita di belakang layar Harpekindo?

1. Bermula dari berdirinya Federasi Buruh Seluruh Indonesia

pixabay/skeeze

Kehadiran Hari Pekerja Nasional bermula dari keinginan para serikat pekerja di seluruh Indonesia untuk menyatukan semangat seluruh pekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di tanah air. Mereka bertekad untuk merealisasikannya dengan pendeklarasian Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada 20 Februari 1973 dan diketuai pertama kali oleh Agus Sudono.  

2. FBSI berubah nama menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia

unsplash/rawpixel

Seiring berjalannya waktu Federasi Buruh Seluruh Indonesia mulai menyelenggarakan beberapa agenda. Salah satunya adalah mengadakan kongres pada 23 hingga 30 November 1985. Dalam kongres tersebut, nama organisasi berubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). 

Baca Juga: Sejarah May Day: Mengapa 1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh?

3. Ditetapkan sebagai hari nasional, namun bukan hari libur nasional

pixabay/rawpixel

Enam tahun berselang tepatnya pada 20 Februari 1991 Presiden Republik Indonesia ketika itu, Soeharto, mengesahkan tanggal berdirinya Federasi Buruh Seluruh Indonesia sebagai hari nasional. Melalui Keputusan Presiden No. 9 tahun 1991, Hari Pekerja Nasional resmi disahkan. Tak seperti Hari Buruh Sedunia, Harpekindo tidak dijadikan sebagai hari libur nasional. 

4. Serikat buruh telah ada sejak lama. Bahkan, sejak zaman kolonial

pixabay/Joko_Narimo

Pergerakan buruh melalui pendirian serikat pekerja sejatinya ada sejak lama. Bahkan, gerakan buruh sudah mulai muncul sejak zaman kolonial. Ini ditandai dengan berdirinya serikat buruh di Jawa pada 1905. Kala itu, serikat buruh dibentuk dalam perusahaan kereta api.

Kehadiran serikat buruh ternyata berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Atas dasar itulah beberapa peraturan terkait perlindungan buruh mulai diterbitkan seperti UU No. 33 tahun1947 tentang Kecelakaan Kerja serta UU No. 12 tahun 1948 tentang Kerja. 

Baca Juga: Tak Hanya Kesejahteraan, Hari Buruh Juga Menyimpan 4 Makna Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya