Syarat Menjadi Polwan: Syarat Umum, Fisik, dan Pendidikan
Mengabdi pada negara adalah profesi yang mulia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Apa saja syarat menjadi polwan? Polwan atau yang juga disebut dengan Polisi Wanita merupakan satuan polisi khusus untuk perempuan. Dari tahun ke tahun, polwan selalu menjadi menjadi salah satu posisi dengan jumlah peminat yang sangat fantastis.
Melansir dari laman resmi Penerimaan Anggota POLRI 4.0, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang polwan. Mulai dari syarat umum, fisik, pendidikan, hingga syarat khusus bagi pendaftar yang memakai jilbab. Yuk, langsung simak syarat menjadi polwan di bawah ini!
1. Syarat Umum
Berikut adalah syarat menjadi polwan secara umum yang perlu kamu ketahui:
- Warga Negara Republik Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP
- Berdomisili minimal 2 tahun di Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 21 tahun
- Melampirkan surat kesehatan dari RSUD setempat dan surat bebas narkoba
- Tidak bertato dan bertindik
- Menaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945
- Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan menunjukkan tidak pernah melakukan tindak pidana
- Lulus tes fisik dan mental
- Belum pernah menikah atau hamil dan siap tidak menikah selama proses pendidikan
- Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dan disetujui orang tua pendaftar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI