Mendaftarkan Diri ke Lebih Dari Satu Sekolah Kedinasan, Apa Boleh?
Ketahui dan perhatikan aturan tertulisnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Hingga kini, profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya masih banyak digandrungi oleh masyarakat. Setiap tahun, ribuan pemuda pun selalu siap berebut posisi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ada banyak tahapan yang perlu dilalui untuk menggapai posisi tersebut, salah satunya adalah seleksi sekolah kedinasan. Kamu yang tertarik mengikuti seleksinya mungkin bertanya-tanya apakah mendaftar ke lebih dari satu sekolah kedinasan diperbolehkan? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak ulasan berikut ini!
1. Aturan sesuai Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023
Terkait pertanyaan mengenai jumlah pendaftaran sekolah kedinasan yang diperbolehkan, ternyata sudah ada aturan tertulisnya. Dilansir Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, tertulis dengan jelas bahwa peserta hanya diperkenankan melamar ke satu sekolah kedinasan saja.
Agar lebih rinci dan jelas, kamu bisa mengecek informasi perihal pendaftaran sekolah kedinasan dan jurusan yang kamu pilih melalui laman masing-masing sekolah kedinasan. Pastikan kamu membacanya dengan seksama agar tidak ada informasi pendaftaran yang terlewat.