Anjuran: Pengertian dan Fungsinya
Apa Itu Anjuran?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menggunakan Bahasa Indonesia yang benar tentu menjadi hal penting yang tak bisa diabaikan, terutama di ranah formal. Di tanah air sendiri, berbagai kata yang baru tentu akan bermunculan dan dipakai secara luas di tengah-tengah masyarakat, meskipun belum tentu kata tersebut baku atau sudah masuk dalam KBBI.
Meski dipelajari sejak masih duduk di bangku sekolah dasar, namun tak sedikit orang yang hanya memiliki kosa kata terbatas saja, terutama untuk kata-kata yang formal. Beberapa kata memang bisa saja tidak begitu familiar untuk sebagian orang, kata anjuran mungkin menjadi salah satunya.
Baca Juga: Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Ikuti Anjuran Kominfo Ya
Baca Juga: Berolahraga di Masa Pandemik COVID-19? Ini Anjuran Dokter Reisa
1. Pengertian Anjuran dan Penggunaannya
Jika merujuk pada penjelasan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), anjuran bisa diartikan sebagai ajakan, saran, usul, maupun nasehat. Misalnya : Kakak perempuannya menganjurkan agar orangtua mereka dirawat di rumah sakit yang lebih besar di kota.
Kalimat di atas jelas menggambarkan bagaimana kakak perempuan tersebut memberikan saran ataupun usul terkait dengan perawatan orangtua mereka. Hal ini tentu tidak berbentuk sebuah paksaan, namun lebih terlihat seperti sebuah ajakan ataupun saran yang perlu dipertimbangkan.
Sedangkan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengertian anjuran adalah permintaan yang dibuat secara informal oleh pejabat bank sentral dan/ atau pejabat lembaga pemerintahan lainnya dalam rangka meyakinkan para bankir agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu terkait dengan pengendalian moneter.
Permintaan di atas bisa saja dilakukan melalui sambungan telepon maupun siaran pers. Misalnya : memberi himbauan kepada seluruh bank agar menurunkan nilai suku bunga KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), agar lebih banyak lagi masyarakat yang mampu membeli rumah pribadi.
Anjuran yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti di atas tentu telah melalui mekanisme yang tepat, di mana pemerintah terlebih dahulu melihat peluang serta berbagai hal lainnya yang berkepentingan dengan saran tersebut.
Pihak bank bisa tentu saja akan menerima saran tersebut, namun tetap memiliki pilihan untuk menjalankan atau tidak menjalankanya di dalam bisnis mereka. Keputusan terkait dengan anjuran penurunan suku bunga kredit tersebut tetap akan menjadi hak bank dan ini tidaklah bersifat sebagai sebuah kewajiban atau sesuatu yang wajib dilakukan.
Editor’s picks
Baca Juga: Bagaimana Bersepeda Aman di Era Normal Baru? Ini Anjuran dari Dokter!