Demosi: Pengertian, Alasan, Tujuan, dan Dasar Hukum
Kebalikan dari promosi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam dunia kerja banyak sekali istilah yang bisa kamu ketahui, salah satunya adalah demosi. Mungkin kamu sendiri juga pernah mendengar ketika berada di lingkungan kerja. Lalu sebenarnya apa sih demosi?
Tenang, dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap mulai dari pengertian, alasan sampai dasar hukumnya. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!
1. Pengertian demosi
Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, demosi adalah pemindahan suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah. Sedangkan melansir Buletin Perpustakaan Universitas Islam Indonesia dalam Promosi Rotasi dan Demosi Pustakawan oleh Bambang Hermawan, S.I.Pust., juga dijelaskan apa itu demosi.
Dalam e-jurnal tersebut dijelaskan demosi berarti perubahan jabatan menuju jenjang atau jabatan yang lebih rendah. Hal ini biasanya didasari oleh pertimbangan turunnya prestasi dan konduite (kemampuan) kerja karyawan yang bersangkutan. Jadi bisa dikatakan demosi adalah kebalikan dari promosi (kenaikan jabatan ke jenjang yang lebih tinggi).
Baca Juga: 7 Cara Agar Permintaan Promosi Jabatan ke Atasanmu di Approve, Catat!
Editor’s picks
Baca Juga: 5 Hal yang Bikin Kamu Cepat Dapat Promosi Jabatan, Praktikkan Yuk!