10 Oktober Hari Internasional Menentang Hukuman Mati: Sejarah
Perjuangan untuk menghapus hukuman mati di dunia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Selain memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, 10 Oktober juga diperingati sebagai Hari Internasional Menentang Hukuman Mati. Peringatan tersebut menyoroti soal hukuman mati yang masih berlaku di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Hukuman mati ternyata telah ada sejak dulu. Namun, saat ini, vonis mati dianggap melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia oleh koalisi dunia dan masih jadi perdebatan hingga kini.
Lantas, bagaimana sejarah terbentuknya Hari Internasional Menentang Hukuman Mati dan tema yang diangkat untuk tahun ini? Berikut ini ulasan lengkapnya.
Baca Juga: 5 Zodiak dengan Karier Menantang Oktober 2022, Beban Kerja Meningkat!
1. Apa itu Hari Internasional Menentang Hukuman Mati?
Hari Internasional Menentang Hukuman Mati atau World Day Againts the Death Penalty adalah hari untuk memperjuangkan penghapusan hukuman mati di seluruh dunia. Pasalnya, hukuman mati merupakan vonis terberat dan terkejam yang dijatuhkan kepada pelaku kejahatan oleh pengadilan.
Bukan cuma pelaku yang mendapatkan dampaknya, tetapi juga keluarga pelaku hingga masyarakat sekitar. Menurut asosiasi anti hukum mati, penjara bagi pelaku yang mendapatkan hukuman mati pun sudah tidak manusiawi.
Pasalnya, sering kali hak-hak mereka sebagai manusia terabaikan ketika berada dalam sel. Bahkan, di beberapa negara pun, ada yang mengeksekusi orang yang berusia di bawah 18 tahun hingga orang-orang difabel.
Setiap negara punya cara sendiri dalam melaksanakan hukuman mati, seperti dengan kursi listrik, digantung, dipancung, diberi racun, hingga ditembak mati. Oleh sebab itu, peringatan ini diperlukan untuk mempertimbangkan kembali keputusan hukuman mati yang masih diterapkan di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Mengerikan! 5 Jenis Hukuman Mati Paling Sadis yang Pernah Dilakukan