TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Apa Perbedaan Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas dan Non-Ikatan Dinas?

Sudah tahu belum?

potret siswa siswi sekolah kedinasan (instagram.com/praja_ipdn_)

Selain melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, salah satu pilihan sekolah yang terus menarik minat pelajar adalah sekolah kedinasan. Sekolah kedinasan dijadikan pilihan oleh pelajar karena memiliki beberapa keuntungan, yakni salah satunya dapat diangkat menjadi ASN setelah lulus. 

Namun, sebenarnya tidak semua sekolah kedinasan akan langsung mengangkat siswa-siswinya menjadi pegawai. Hal inilah yang disebut dengan sekolah kedinasan non-ikatan dinas, sementara yang dijamin adalah sekolah kedinasan ikatan dinas.

Lalu, apa perbedaan dari sekolah kedinasan ikatan dinas dan non-ikatan dinas? Simak informasi selengkapnya di bawah ini, yuk!

Baca Juga: Dear Gen Z, Ini 5 Sekolah Kedinasan Terpopuler Tanpa Biaya 

1. Sekolah kedinasan ikatan dinas

potret siswa kedinasan (instagram.com/praja_ipdn_)

Sekolah kedinasan memiliki arti sebagai perguruan tinggi yang berada di bawah naungan institusi pemerintah, baik lembaga pemerintahan, badan pemerintahan, dan lainnya. Sekolah kedinasan ikatan dinas berarti status sekolah yang dijalankan akan melekat pada masa depan alumninya. 

Mudahnya, bagi siswa dan siswi sekolah kedinasan ikatan dinas, nantinya setelah lulus akan diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) di kementerian, badan, atau lembaga yang menaungi sekolah tersebut. Prosesnya tetap melewati beberapa tes yang disesuaikan dengan syarat yang berlaku. 

2. Sekolah kedinasan non-ikatan dinas

ilustrasi siswi sekolah kedinasan yang sudah lulus (instagram.com/praja_ipdn_)

Selanjutnya ada sekolah kedinasan non-ikatan dinas yang artinya perguruan tinggi ini berada di bawah naungan pemerintah, lembaga, atau kementerian terkait. Siswa dan siswi yang menyelesaikan sekolahnya hingga akhir akan mendapatkan ijazah seperti yang dilakukan perguruan tinggi pada umumnya. 

Namun, sekolah kedinasan non-ikatan dinas tidak akan langsung mengangkat lulusannya menjadi ASN, hal ini karena status non-ikatan dinas tersebut. Oleh karena itu, dalam hal ini, lulusannya juga tidak harus bekerja sesuai dengan lembaga atau badan yang menaungi sekolahnya. 

Baca Juga: 15 Sekolah Kedinasan di Indonesia,Untuk Kamu Calon Maba! 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya