TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Ibu Kota Negara Baru, Apa itu IKN?

Menuju Visi Indonesia 2045

potret Presiden Joko Widodo didampingi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono beserta sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju (instagram.comikn_id)

Pada tanggal 18 Januari 2022, Indonesia mencapai momen bersejarah dengan pengesahan Undang-Undang (UU) mengenai Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR RI dan pemerintah. Ini berarti Jakarta akan digantikan oleh IKN sebagai pusat pemerintahan negara.

Dilansir dari laman resmi Proyek IKN, Ibu Kota Negara baru akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045. Dibangun dengan identitas nasional, IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris serta mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia. 

Nah, agar semakin tahu tentang apa itu IKN, bagaimana sejarah, serta tujuan adanya IKN, berikut ini ulasan lebih dalamnya. Langsung scroll ke bawah!

1. Apa itu IKN?

ilustrasi kota Balikpapan (unsplash.com/wardhana)

IKN merupakan singkatan dari Ibu Kota Negara, yaitu Nusantara. Istilah IKN ini digunakan agar lebih singkat serta mempermudah untuk disebutkan. Sementara itu, pemilihan nama Nusantara sebagai nama dari Ibu Kota Negara baru Indonesia yang berlokasi di Kalimantan Timur ini, telah ditetapkan dalam Undang-Undang IKN dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat 18 Januari 2022. 

Dilansir Arsip Nasional Republik Indonesia, Indonesia memiliki sejarah panjang yang terkait dengan istilah Nusantara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Nusantara merujuk pada keseluruhan wilayah Kepulauan Indonesia.

Asal-usul kata Nusantara dapat ditemukan dalam gabungan kata "nusa" yang berarti pulau dan "antara" yang berarti luar atau seberang. Penggunaan kata Nusantara sudah ada sejak zaman Majapahit pada abad ke-13 hingga ke-15 Masehi, tercatat dalam Kitab/Kakawin Negara Kertagama yang ditulis oleh Empu Prapanca.

2. Sejarah IKN

ilustrasi kota Samarinda, Kalimantan Timur (unsplash.com/motomotosc)

Dilansir laman resmi Kemenkeu yang ditulis oleh Edward UP Nainggolan, Kakanwil DJKN, Kemenkeu Kalimantan Barat, gagasan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) pertama kali muncul dari pikiran Presiden Sukarno pada tanggal 17 Juli 1957. Sukarno memilih Palangkaraya sebagai lokasi IKN karena kota tersebut terletak di tengah kepulauan Indonesia dan memiliki wilayah yang luas.

Keputusan ini juga diambil untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun IKN yang modern. Sayangnya, ide tersebut tidak pernah terlaksana. Sebaliknya, pada tanggal 22 Juni 1964, Presiden Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia melalui UU Nomor 10 tahun 1964.

Lalu, pada masa Orde Baru pada tahun 1990-an, muncul wacana untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Jonggol. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ide pemindahan IKN kembali muncul karena masalah kemacetan dan banjir di Jakarta.

Pada saat itu, ada tiga opsi yang diusulkan, yaitu tetap memperbaiki Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan, menjadikan Jakarta tetap sebagai IKN tetapi memindahkan pusat pemerintahan ke daerah lain, atau membangun IKN baru. Nah, pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) barulah secara serius mengambil langkah untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN). Keputusan ini diambil pada tanggal 29 April 2019 dan termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

3. Mengapa Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi IKN?

ilustrasi hutan di Kalimantan (unsplash.com/kenshono)

Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan bahwa Provinsi Kalimantan Timur, khususnya sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, telah ditetapkan sebagai lokasi IKN. Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi IKN karena dilandasi beberapa alasan yang melibatkan aspek aksesibilitas, infrastruktur, dan karakteristik geografis. Dilansir laman resmi Proyek IKN, berikut ini alasan dipilihnya Kalimantan Timur sebagai Lokasi IKN:

  • Aksesibilitas tinggi: lokasi ini memiliki aksesibilitas yang baik karena dekat dengan dua kota besar, yaitu Balikpapan dan Samarinda.
  • Infrastruktur utama: infrastruktur yang sudah tersedia, seperti Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dan Trans Kalimantan, memberikan dukungan yang penting.
  • Transportasi: ketersediaan bandara di Balikpapan dan Samarinda, Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau di Balikpapan, dan Pelabuhan Semayang di Samarinda memudahkan mobilitas dan konektivitas.
  • Struktur kependudukan: keheterogenan dan keterbukaan struktur kependudukan mendukung keragaman masyarakat.
  • Lahan luas dan status tanah: lahan yang luas dengan status Hutan Produksi dan Perkebunan memberikan ruang yang memadai.
  • Keamanan dan pertahanan: dukungan dari Tri Matra Darat, Laut, dan Udara meningkatkan aspek keamanan dan pertahanan.
  • Sumber air: ketersediaan air baku dari tiga waduk yang sudah ada, dua waduk yang direncanakan, empat sungai, dan empat daerah aliran sungai memastikan pasokan air yang cukup.
  • Kemampuan lahan untuk konstruksi: kemampuan lahan yang sedang mendukung pelaksanaan konstruksi bangunan.
  • Lokasi strategis: berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia II (Selat Makassar), menjadikan lokasi ini strategis secara geografis.

Baca Juga: 9 Fakta Caracas, Ibukota Venezuela yang Terkenal Kejam dan Berbahaya

4. Visi dan misi tujuan dari IKN

ilustrasi kota Samarinda, Kalimantan Timur (unsplash.com/motomotosc)

Ibu Kota Negara (IKN) dibangun sebagai bagian integral dari upaya mencapai visi Indonesia 2045, yang menetapkan tujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesiasentris. Dalam visi "Kota Dunia Untuk Semua," IKN memiliki tiga tujuan utama, yaitu :

  • Pertama, sebagai kota berkelanjutan yang memprioritaskan pembangunan yang tidak hanya menguntungkan manusia, tetapi juga seluruh ekosistem alam.
  • Kedua, IKN diharapkan menjadi pendorong ekonomi Indonesia di masa depan, memperkuat rantai nilai domestik di seluruh Kawasan Timur Indonesia dan seluruh negeri.
  • Ketiga, IKN dijadikan sebagai simbol identitas nasional yang merefleksikan keberagaman bangsa Indonesia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara baru ke Kalimantan Timur, Indonesia juga dapat dikenal sebagai ibu kota berbasis hutan berkelanjutan. IKN diharapkan dapat memimpin kontribusi Indonesia dalam mitigasi dampak perubahan iklim yang mana ini juga mencerminkan peran aktif Indonesia dalam panggung global.

Verified Writer

Shasya Khairana

S

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya