Promotor: Pengertian, Tanggung Jawab hingga Keahlian yang Dibutuhkan
Seseorang yang mempromosikan sebuah produk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyaknya konser yang bermunculan di Indonesia akhir-akhir ini membuat kamu seringkali mendengar kata promotor, bukan? Terlebih apabila kamu merupakan seorang fans KPOP dan band mancanegara, tentunya sudah tidak asing lagi dengan kata promotor.
Lantas apa itu promotor? Baca sampai tuntas penjelasan berikut ini, ya.
Baca Juga: 6 Tips Sukses Menjalani Profesi sebagai Sales, Dapatkan Banyak Komisi!
1. Pengertian Promotor
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, promotor adalah seseorang yang menjadi pendorong sebuah usaha, gerakan, dan lain sebagainya. Sementara, melansir situs TalentLyft, promotor merupakan seorang profesional pemasaran yang bertugas untuk mempresentasikan produk kepada klien dengan tujuan agar klien tersebut tertarik untuk membeli produk.
Istilah lain yang seringkali digunakan di Indonesia adalah sales promotor. Dilansir TD Nawang Sasih dalam e-journal.uajy.ac.id, sales promotor merupakan individu atau kelompok yang diutus perusahaan dan bertugas memasarkan produk kepada masyarakat. Umumnya, sales promotor berada dalam bidang jasa pelayanan konsumen yang memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan serta mempersuasi klien dalam proses pembelian.
Dapat disimpulkan bahwa, promotor ialah seorang profesional yang bertanggung jawab dalam memasarkan produk mereka dengan tujuan supaya klien dapat melakukan tindakan akhir, yakni pembelian. Jadi, tidak hanya konser, tugas dan tanggung jawab promotor adalah mempromosikan mengenai apapun itu produk yang mereka tawarkan kepada klien sasaran.
Baca Juga: Stock Opname: Definisi, Manfaat, hingga Cara Melakukan!