Pengertian Demokrasi, Sejarah, Ciri-Ciri, dan Tujuan
Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang rakyatnya turut serta dalam pemerintahan melalui lembaga atau perantara wakilnya. Indonesia adalah salah satu negara yang menganut prinsip demokrasi.
Sistem pemerintahan ini mengutamakan hak, kewajiban, dan perlakuan yang sama bagi semua masyarakat. Hal ini tentunya sangat cocok diterapkan di Indonesia yang memiliki banyak budaya dan suku yang berbeda-beda. Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan lengkap tentang pengertian demokrasi berikut ini.
1. Pengertian demokrasi menurut para ahli
Beberapa ahli memiliki pendapat masing-masing mengenai pengertian demokrasi. Berikut ini penjelasannya:
- Abraham Lincoln berpendapat bahwa demokrasi adalah suatu pemerintahan yang dijalankan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
- Montesque menjelaskan bahwa demokrasi merupakan kekuasaan negara yang dijalankan oleh lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Lembaga tersebut berdiri secara independen tanpa pengaruh institusi lain.
- Menurut John. L. Esposito, demokrasi adalah sistem yang semua orang berhak berpartisipasi secara aktif, termasuk mengontrol kebijakan pemerintah. Lembaga negara juga harus berdiri secara independen.
- Selain itu, C. F. Strong juga berpendapat bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mayoritas masyarakat berusia dewasa ikut serta dalam politik berdasarkan sistem perwakilan. Pemerintah wajib untuk mempertanggungjawabkan segala aturannya.
Baca Juga: Ciri-Ciri Demokrasi Liberal: Pengertian, Sejarah, dan Kekurangan
Baca Juga: Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila: Pengertian, Sejarah, dan Prinsipnya