Sama seperti lembaga pada umumnya, kepolisian memiliki tingkatan jabatan yang berbeda. Dua di antaranya yang sering dibicarakan adalah Bharada dan Brigadir.
Lalu, apa sebenarnya arti dari kedua pangkat tersebut? Begini penjelasannya.

Sama seperti lembaga pada umumnya, kepolisian memiliki tingkatan jabatan yang berbeda. Dua di antaranya yang sering dibicarakan adalah Bharada dan Brigadir.
Lalu, apa sebenarnya arti dari kedua pangkat tersebut? Begini penjelasannya.
Bharada merupakan singkatan dari Bhayangkara Dua, yaitu jabatan paling rendah dalam struktur jabatan di Polri. Menempati nomor terbawah, posisi ini diisi oleh lulusan SMA yang mendaftar Polri di golongan Tamtama akan mendapatkan gelar ini.
Ciri yang mudah dikenali bahwa ia adalah seorang Bharada adalah memiliki 1 balok miring warna merah. Adapun gaji yang diterima oleh golongan Tamtama antara Rp1,6 juta hingga Rp2,5 juta.
Sementara itu, Brigadir termasuk dalam golongan Bintara di kepolisian. Ada empat macam Brigadir, yaitu Brigadir Polisi Dua (Bripda), Brigadir Polisi Satu (Briptu), Brigadir Polisi (Brigpol), dan yang tertinggi adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
Sementara itu, Brigadir J yang menjadi korban menempati jabatan Brigadir Polisi. Adapun gaji pokok yang diterima oleh pangkat Bintara antara Rp2,1 juta hingga Rp4 juta.
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Pasal 4, jabatan atau pangkat tertinggi dalam Polri adalah Perwira. Inilah urutan pangkat Polri dari yang tertinggi hingga terendah:
1. Perwira Tinggi
2. Perwira Menengah
3. Perwira Pertama
4. Bintara
5. Tamtama
Nah, itulah arti dari Bharada dan Brigadir serta urutan pangkat dalam kepolisian. Sekarang, kamu jadi tahu perbedaannya, bukan?