ilustrasi bidan (unsplash.com/JESHOOTS.COM)
Tugas yang diemban sebagai bidan memang tidak mudah. Pasalnya mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2017 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan, tugas bidan bisa dibagi menjadi tiga, yaitu pelayanan kesehatan ibu, anak, dan reproduksi. Berikut penjelasannya.
Pelayanan kesehatan ibu
Dalam hal ini seorang bidan akan memberikan pelayanan kesehatan pada ibu mulai dari masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan, masa nifas, masa menyusui, dan seterusnya. Berikut cakupannya:
- Konseling pada masa sebelum hamil.
- Antenatal pada kehamilan normal.
- Membantu melakukan persalinan normal.
- Merawat masa Ibu nifas normal.
- Membantu Ibu menyusui.
- Konseling pada masa antara dua kehamilan.
Lalu dalam proses ini bidan juga memiliki kewenangannya. Berikut beberapa di antaranya yang akan dilakukan saat memberi pelayanan.
- Episiotomi, prosedur bedah untuk memperlebar vagina untuk membantu proses kelahiran.
- Menolong persalinan normal.
- Menjahit luka jalan lahir tingkat I dan II.
- Menangani kondisi gawat darurat, kemudian melanjutkannya dengan perujukan.
- Memberikan tablet penambah darah pada ibu hamil.
- Meresepkan vitamin A dosis tinggi pada ibu nifas.
- Memfasilitasi atau membimbing inisiasi menyusu dini dan promosi air susu ibu (ASI) eksklusif.
- Memberikan uterotonika pada manajemen aktif kala tiga dan postpartum.
- Menyediakan penyuluhan dan konseling.
- Memberikan bimbingan pada kelompok ibu hamil.
- Membuat surat keterangan kehamilan dan kelahiran.
Pelayanan kesehatan anak
Tak kalah penting juga, bidan akan memberikan tugasnya dalam pelayanan bayi baru lahir, bayi, balita, dan anak pra sekolah. Dalam memberikan pelayanan ini, berikut kewenangannya:
- Memberikan pelayanan neonatal esensial, seperti pemotongan dan perawatan tali pusat, pemberian suntikan vitamin K1, imunisasi, dll.
- Menangani kondisi gawat darurat, seperti penanganan awal asfiksia pada bayi baru lahir, penanganan awal hipotermia, dan penanganan awal infeksi tali pusat.
- Memantau tumbuh kembang anak, seperti menimbang berat badan, mengukur lingkar kepala, mengukur tinggi badan, dll.
- Memberikan konseling dan penyuluhan kepada ibu dan keluarga tentang perawatan bayi baru lahir, ASI eksklusif, tanda bahaya pada bayi baru lahir, dll.
Pelayanan kesehatan reproduksi
Pelayanan ini untuk kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana. Bidan akan memberikan berbagai penyuluhan, konseling, dan seterusnya. Berikut beberapa tugasnya.
- Memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana.
- Mengoptimalkan pelayanan kontrasepsi oral, kondom, dan suntikan.
- Memberikan pelayanan berdasarkan penugasan dari pemerintah dan melakukan tindakan pelayanan kesehatan atas mandat dokter.