Ilustrasi belajar (unsplash.com/neonbrand)
Melansir dari Universitas Pendidikan Indonesia, kurikulum memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Untuk siswa
Kurikulum untuk siswa berfungsi sebagai acuan belajar. Siswa dapat mengetahui materi apa saja yang harus dipelajari dan dipahami. Selain itu, adanya kurikulum bagi siswa membantu menyetarakan pendidikan di Indonesia.
Untuk guru
Kurikulum untuk guru berguna sebagai pedoman pengajaran kepada siswa. Kurikulum memberikan patokan yang jelas bagaimana proses pengajaran juga materi yang harus diberikan kepada peserta didik.
2. Untuk kepala sekolah
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah adalah sebagai pemimpin penyelenggara pendidikan di sekolah dan sebagai pedoman pengelolaan sistem pendidikan. Kurikulum juga menjadi patokan dan dasar kepala sekolah dalam mengambil keputusan.
3. Untuk masyarakat dan orangtua
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dan pengawasan siswa oleh masyarakat dan orang tua. Pemahaman orang tua akan kurikulum membuat siswa dapat mengoptimalkan kemampuannya karena pengetahuan orang tuanya.
Demikian informasi mengenai kurikulum. Dengan adanya kurikulum, sistem pendidikan di Indonesia menjadi lebih tertata dan merata. Akan tetapi, masih banyak hal yang harus diperbaiki dan dikembangkan dari kurikulum yang ada.