Kurikulum Adalah: Pengertian, Tujuan, dan Fungsinya

Kurikulum sangat penting bagi pendidikan di Indonesia

Dalam bidang edukasi dan pendidikan, kurikulum bukanlah hal yang asing. Di Indonesia, kurikulum menjadi dasar acuan guru dan sekolah dalam mendidik siswanya.

Namun, masih banyak yang belum paham betul apa itu kurikulum serta fungsi dan tujuannya. Agar lebih memahami mengenai kurikulum, simak artikel berikut ini!

1. Pengertian kurikulum

Kurikulum Adalah: Pengertian, Tujuan, dan Fungsinyailustrasi belajar (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan yang berisi tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman dan acuan penyelenggara kegiatan pembelajaran. Hal ini dilakukan agar tujuan pendidikan tercapai.

Dalam etimologinya, istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin curir yang memiliki arti pelari dan curere yang berarti tempat berpacu. Berdasarkan kata tersebut, kurikulum merupakan acuan atau trek lajur yang diikuti untuk mencapai tujuan.

Dalam pendidikan Indonesia, kurikulum sudah beberapa kali mengalami perubahan. Mulai dari Kurikulum 1947, Kurikulum 1994, Kurikulum 2006, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka yang digunakan pada saat ini.

Baca Juga: 9 Inspirasi Desain Ruang Belajar, Nyaman Banget!

2. Tujuan kurikulum

Kurikulum Adalah: Pengertian, Tujuan, dan Fungsinyailustrasi belajar di dalam kelas (unsplash.com/National Cancer Institute)

Tujuan dari adanya kurikulum adalah sebagai alat pendidikan yang akan menghasilkan peserta didik, yang memiliki integrasi. Kurikulum juga membuat peserta didik mengerti sistem pendidikan yang diterapkan sehingga peserta didik dapat memutuskan pendidikan yang diinginkan di jenjang selanjutnya.

Kurikulum juga bertujuan untuk pemerataan pendidikan dalam negara. Kurikulum diharapkan dapat membimbing serta mendidik siswa agar menjadi insan yang cerdas, berpengetahuan tinggi, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab.

3. Fungsi kurikulum

dm-player
Kurikulum Adalah: Pengertian, Tujuan, dan FungsinyaIlustrasi belajar (unsplash.com/neonbrand)

Melansir dari Universitas Pendidikan Indonesia, kurikulum memiliki fungsi sebagai berikut:

1. Untuk siswa

Kurikulum untuk siswa berfungsi sebagai acuan belajar. Siswa dapat mengetahui materi apa saja yang harus dipelajari dan dipahami. Selain itu, adanya kurikulum bagi siswa membantu menyetarakan pendidikan di Indonesia.


Untuk guru

Kurikulum untuk guru berguna sebagai pedoman pengajaran kepada siswa. Kurikulum memberikan patokan yang jelas bagaimana proses pengajaran juga materi yang harus diberikan kepada peserta didik.


2. Untuk kepala sekolah

Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah adalah sebagai pemimpin penyelenggara pendidikan di sekolah dan sebagai pedoman pengelolaan sistem pendidikan. Kurikulum juga menjadi patokan dan dasar kepala sekolah dalam mengambil keputusan.


3. Untuk masyarakat dan orangtua

Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dan pengawasan siswa oleh masyarakat dan orang tua. Pemahaman orang tua akan kurikulum membuat siswa dapat mengoptimalkan kemampuannya karena pengetahuan orang tuanya.

Demikian informasi mengenai kurikulum. Dengan adanya kurikulum, sistem pendidikan di Indonesia menjadi lebih tertata dan merata. Akan tetapi, masih banyak hal yang harus diperbaiki dan dikembangkan dari kurikulum yang ada.

Baca Juga: Dongeng: Pengertian, Ciri-ciri, Struktur, Unsur, dan Contohnya

Topik:

  • Bella Manoban
  • Febriyanti Revitasari
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya