Suasana Mako Rindam IV Diponegoro di Magelang menyambut kedatangan para kepala daerah yang mengikuti retreat kepala daerah di Magelang, Jumat (21/2/2025). (IDN Times/Fariz Fardianto)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, retret artinya menarik diri sejenak dari rutinitas untuk mendekatkan diri dengan Tuhan. Mengutip buku Akar dan Sayap karya Y. Sumantri SJ, retret merupakan kegiatan rohani yang dilakukan oleh suatu agama untuk membina dan meningkatkan iman dalam diri setiap umat.
Retret sendiri memiliki berbagai arti. Selain sebagai kegiatan yang meningkatkan iman, retret bisa diartikan mengundurkan diri, menyendiri, menyepi, menjauhkan diri dari kesibukan sehari-hari, atau meninggalkan dunia ramai.
Namun, retret yang dilakukan kepala daerah di Magelang nanti cukup berbeda. Retret itu bisa dipahami sebagai cara untuk meningkatkan moral, memperkuat ikatan antara peserta, dan menunjukkan penghargaan kepada peserta.
Jadi, retret yang dilakukan kepala daerah merujuk pada kegiatan orientasi, pembekalan, serta pelatihan. Kegiatan ini berlaku untuk pejabat, baik kepala daerah ataupun menteri.
Kalau dalam konteks perusahaan, retret adalah cara bagi perusahaan untuk memperkuat hubungan tim dan karyawan. Biasanya, retret perusahaan digunakan sebagai momen untuk memberikan karyawan waktu istirahat dan relaksasi untuk membantu menghindari kelelahan di tempat kerja.