Ilustrasi aturan. Unsplash.com/Aaron Burden
Sebelum menulis gelar, alangkah baiknya kamu memahami aturan dasar untuk penulisan gelar yang benar. Jika kamu sudah memahaminya, maka kamu tinggal menyesuaikannya saja. Berikut ini adalah beberapa aturan dasar penulisan gelar yang benar:
1. Gelar dapat ditulis di depan atau di belakang nama orang (bisa disesuaikan dengan gelarnya).
2. Tiap unsur singkatan diawali dengan menggunakan huruf kapital (kecuali gelar tertentu seperti dokter yang ditulis dr.) dan diakhiri titik.
3. Kamu bisa memakai tanda koma (,) untuk memisahkan antara nama orang dengan nama gelar. Contoh: Rahma Nayra, S.Gz.
4. Selain itu, tanda koma (,) juga bisa untuk memisahkan antara satu gelar dengan gelar lain yang ditulis setelah nama orang. Deretan gelar sebelum nama orang tidak perlu dipisahkan dengan koma. Contoh: Rahma Nayra, S.Gz, M.Kes.
5. Terakhir, setiap singkatan gelar diharuskan untuk memakai tanda titik (.) untuk menghubungkan satu huruf dengan huruf lainnya.
Pada poin-poin berikutnya, kita akan menyimak cara penulisan gelar akademik yang sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 63 Tahun 2016.