Fasik: Definisi, Ciri-Ciri, dan Jenisnya

Pernahkah kamu mendengar tentang fasik? Meski terdengar asing di telinga, tetapi dalam agama Islam, fasik berkaitan dengan keluar dari ketaatan terhadap Allah SWT. Nah, secara bahasa, fasik berasal dari kata dasar al-fisq yang berarti keluar (khuru).
Tak heran bila para ulama mendefinisikan fasik sebagai orang yang durhaka kepada Allah SWT sebab meninggalkan perintah-Nya atau melanggar ketentuan-Nya. Untuk memahami fasik lebih jauh, berikut ini definisi, ciri-ciri, dan jenisnya di bawah ini.
1. Definisi fasik
Dalam Al-Qur'an, fasik sering kali dikaitkan dengan kekafiran dan kedurhakaan. Salah satu ayat dalam Surah Al-Baqarah juga menyebutkan bahwa orang fasik tergolong orang-orang yang melanggar perjanjian Allah. Berikut firman Allah SWT:
“(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi (fasik).” (QS. Al Baqarah: 27)
Orang fasik melakukan dosa besar karena tidak peduli terhadap perintah atau malah melanggar ketentuan-Nya. Mengutip dari buku 'Ular yang Menunggu Jenazah' oleh Rizem Aizid, meski kerap dianggap sama, fasik berbeda dengan kafir. Orang kafir adalah ia yang keluar dari agama, sementara orang fasik berati orang yang keluar dari ketaatan terhadap perintah Allah SWT.