Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pria kaget ketika hendak transaksi online (Shutterstock.com/Prostock Studio)

Kamu pernah dengar surat edaran kenaikan tarif transfer antar bank yang naik jadi Rp150.000 per bulan? Belakangan ini kabar itu viral lho. Semula dikenai Rp6.500 per transaksi, katanya bakal naik lumayan signifikan nih! Tenang, tenang, jangan langsung percaya!

Namun, ternyata banyak juga masyarakat yang kemakan modus penipuan itu dan dirugikan lewat surat palsu kenaikan tarif transfer yang beredar. Soalnya modus kejahatan baru ini mudah menipu masyarakat karena mampu mengakses kontak pribadi korban.

Mereka yang tertipu bahkan bakal diminta konfirmasi ini itu lewat kontaknya lho. Penasaran seperti apa lagi modusnya, cek dan waspadai 4 hal ini.

1. Perhatikan siapa pengirim pesan

Ilustrasi wanita sedang membaca pesan (Shutterstock.com/gowithstock.com)

Awalnya kamu yang jadi target penipuan surat palsu kenaikan tarif transfer akan dikirimi surat itu melalui kontak pribadimu seperti akun WhatsApp, Email, bahkan media sosial. Mereka pun mengatasnamakan diri dari bank tertentu lho.

Namun, kamu bisa kok mengidentifikasi sendiri apakah nomor atau akun si pengirim ini benar bank tempatmu menyimpan tabungan atau hanya modus belaka. Kamu wajib mengecek apakah nomor WA, akun email atau medsos si pengirim adalah nomor/akun resmi ya! 

Untuk nasabah bank BCA, ini nomor & akun resmi BCA; Halo BCA 1500888 (tanpa awalan apapun); WhatsApp Bank BCA 08111500998 (ada centang hijau); Website BCA www.bca.co.id ; Media sosial BCA cek di www.bca.co.id/socialmedia.

2. Cek kop surat dan penulisannya

Editorial Team

Tonton lebih seru di