Kamu pernah dengar surat edaran kenaikan tarif transfer antar bank yang naik jadi Rp150.000 per bulan? Belakangan ini kabar itu viral lho. Semula dikenai Rp6.500 per transaksi, katanya bakal naik lumayan signifikan nih! Tenang, tenang, jangan langsung percaya!
Namun, ternyata banyak juga masyarakat yang kemakan modus penipuan itu dan dirugikan lewat surat palsu kenaikan tarif transfer yang beredar. Soalnya modus kejahatan baru ini mudah menipu masyarakat karena mampu mengakses kontak pribadi korban.
Mereka yang tertipu bahkan bakal diminta konfirmasi ini itu lewat kontaknya lho. Penasaran seperti apa lagi modusnya, cek dan waspadai 4 hal ini.