Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Apa itu Lempar Jumrah dalam Ibadah Haji? Ini Sejarahnya

Apa itu Lempar Jumrah dalam Ibadah Haji? Ini Sejarahnya
Lempar jumrah (haji.kemenag.go.id)
Intinya Sih
  • Prosesi lempar jumrah wajib dilakukan saat haji, terjadi di kota Mina pada tanggal 11-13 Dzulhijjah.
  • Lempar jumrah berasal dari Nabi Ibrahim AS yang melempar batu untuk melawan setan yang menghalangi perintah Allah.
  • Setiap tahapan lemparan batu memiliki makna dan pelajaran moral, seperti kepatuhan pada perintah Allah dan penolakan terhadap godaan setan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Satu prosesi yang wajib dilakukan oleh para jamaah Haji yaitu, melempar jumrah. Pelemparan jumrah biasanya pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah di kota Mina. Adapun pelemparan jumrah ini merupakan pembuka kegiatan yang dilakukan pada saat sampai di kota Mina.

Lempar jumrah ini merupakan salah satu hal yang ditunggu oleh para jamaah Haji. Buat yang masih bingung apa itu lempar jumrah?, selengkapnya ada pada artikel ini, ya!

Table of Content

1. Apa itu lempar jumrah?

1. Apa itu lempar jumrah?

batu lempar jumrah (haji.kemenag.go.id)
batu lempar jumrah (haji.kemenag.go.id)

Melontar jumrah dalam Bahasa Arab, yaitu ramyul jimaar yang memiliki arti melempar batu-batu kecil atau kerikil. Jimaar merupakan bentuk jamak dari jumrah yang artinya batu kecil. Sedangkan secara istilah, dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah  رَمْيُ الْجِمَارِ didefinisikan sebagai melempar kerikil dengan jumlah tertentu pada tempat yang khusus yang bertempat di kota Mina. 

Sejarah lahirnya prosesi lempar jumrah sudah ada sejak zaman Nabi Ibrahim AS. Mengutip buku Adil Musthafa Abdul Hakim Kisah Ayah dan Anak dalam Al-Qur'an,  istilah jumrah muncul pada saat jumrah dilempari batu karena setan berusaha menghentikan Nabi Ibrahim AS menjalankan perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya Ismail AS

Imam al-Qurtubi  juga menyebutkan sebuah kisah dari Ibnu Abbas RA bahwa Nabi Ibrahim AS dihalangi setan sebanyak tiga kali di al-Jamaraat. Nabi Ibrahim AS kemudian melemparkan batu ke arahnya setiap kali setan mencoba menghentikannya. Ini berlanjut sampai dia mencapai Jumrah terakhir.

2. Sejarahnya berawal dari Nabi Ibrahim AS

Ilustrasi melempar batu (Pexels.com/ALEXANDER IGREVSKY)
Ilustrasi melempar batu (Pexels.com/ALEXANDER IGREVSKY)

Sejarah lahirnya prosesi lempar jumrah sudah ada sejak zaman Nabi Ibrahim AS. Mengutip buku Adil Musthafa Abdul Hakim Kisah Ayah dan Anak dalam Al-Qur'an,  istilah Jumrah ini muncul pada saat jumrah dilempari batu karena setan berusaha menghentikan Nabi Ibrahim AS menjalankan perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya Ismail AS

Imam al-Qurtubi  juga menyebutkan sebuah kisah dari Ibnu Abbas RA bahwa Nabi Ibrahim AS dihalangi setan sebanyak tiga kali di al-Jamaraat. Nabi Ibrahim AS kemudian melemparkan batu ke arahnya setiap kali setan mencoba menghentikannya. Ini berlanjut sampai dia mencapai Jumrah terakhir.

3. Dilakukan sebanyak 3 kali

Ilustrasi lempar batu (Pexels.com/Caleb Oquendo)
Ilustrasi lempar batu (Pexels.com/Caleb Oquendo)

Ada 3 kali prosesi yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS. Pertama, pada saat Nabi Ibrahim AS langsung mengambil batu dan melemparnya kepada setan yang disebut Jumrah Ula (Yang Pertama).

Ketika upaya pertamanya gagal, setan dalam wujud aslinya membujuk Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, untuk melarang suaminya menyembelih putra kesayangannya. Namun, Siti Hajar juga menolak dan melemparinya dengan batu. Ini terjadi di tempat dilemparnya Wustha atau tahapan lemparan kedua (Mid-Jumrah).

Upaya iblis tidak berakhir di sini. Setan terus melawan. Namun, Nabi Ismail AS memiliki sikap yang tegas sejak awal dan meyakini bahwa perintah penyembelihannya datang langsung dari Allah SWT. Kemudian Nabi Ismail AS mengambil batu dan melemparkannya ke setan. Ini disebut Jumrah Aqabah. Dari sinilah tercetus proses 3 kali melempar jumrah dalam rangkaian ibadah haji.

Kita juga bisa ambil pelajaran dari prosesi lempar jumrah, yaitu sebisa mungkin selalu ingat Allah SWT untuk terus berbuat baik meski setan tak henti membisikkan kejahatan. Bagi yang akan ke Tanah Suci, pasti sudah tak sabar untuk melakukannya!

Itu dia pengertian melempar Jumrah yang menjadi salah satu bagian dalam ibadah Haji. Semoga bermanfaat.

Penulis: Amanda Rayta Putri

FAQ Seputar Lempar Jumrah dalam Ibadah Haji

Apa pengertian dasar dari ritual lempar jumrah dan di mana lokasi spesifik pelaksanaannya?

Lempar jumrah adalah salah satu wajib haji di mana jemaah melontarkan batu-batu kerikil kecil pada tiang atau tugu penanda yang melambangkan tempat setan menampakkan diri. Ritual fisik ini dilaksanakan secara terpusat di Kompleks Jamarat yang terletak di kota Mina, sebuah kawasan berstruktur modern bertingkat yang dirancang khusus oleh pemerintah Arab Saudi untuk menampung pergerakan jutaan jemaah haji dari seluruh penjuru dunia.

Bagaimana sejarah singkat atau asal-usul disyariatkannya ibadah melontar jumrah ini dalam Islam?

Asal-usul ibadah ini berakar dari kisah Nabi Ibrahim AS ketika beliau hendak melaksanakan perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS. Di tengah perjalanan menuju tempat penyembelihan di Mina, setan menampakkan diri sebanyak tiga kali di tiga tempat berbeda untuk menggoda, menghasut, dan meruntuhkan keteguhan iman Nabi Ibrahim, yang kemudian dilawan oleh Nabi Ibrahim dengan melempari setan tersebut menggunakan batu-batu kecil sebagai bentuk penolakan mutlak atas segala tipu daya.

Apa saja nama ketiga tugu jumrah yang wajib dilempari jemaah dan bagaimana urutan pelaksanaannya?

Ketiga tugu tersebut adalah Jumrah Ula (pertama atau paling kecil), Jumrah Wustha (kedua atau pertengahan), dan Jumrah Aqabah (ketiga atau paling besar). Pada tanggal 10 Zulhijah, jemaah hanya melontar Jumrah Aqabah sebanyak 7 kali kerikil, sedangkan pada hari-hari Tasyrik (tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah), jemaah wajib melontar ketiga jumrah tersebut secara berurutan, dimulai dari Ula, Wustha, hingga diakhiri di Aqabah, dengan masing-masing tugu dilempar sebanyak 7 kali.

Bagaimana hukumnya jika seorang jemaah haji yang lansia atau sakit tidak mampu melontar jumrah sendiri?

Bagi jemaah haji yang uzur, sakit parah, lanjut usia, atau fisiknya sangat lemah sehingga berisiko tinggi jika dipaksakan berjalan di tengah kepadatan Jamarat, syariat memberikan keringanan (rukhsah) berupa badal jumrah (mewakilkan lontaran) kepada orang lain, baik kepada anggota keluarga, sesama jemaah, maupun petugas kloter yang sehat, di mana orang yang membadalkan wajib menyelesaikan lontaran untuk dirinya sendiri terlebih dahulu di setiap tugu sebelum melemparkan kerikil untuk jemaah yang diwakilinya tanpa dikenai denda (dam).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sierra Citra
Febriyanti Revitasari
3+
Sierra Citra
EditorSierra Citra

Related Articles

See More