Jakarta, IDN Times - Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan daring, pencurian data pribadi, hingga paparan konten berbahaya pada anak meningkat tajam seiring meluasnya penggunaan gawai. Ruang digital yang semestinya menjadi tempat belajar dan berekspresi justru sering menghadirkan risiko baru bagi anak, mulai dari perundungan, eksploitasi, hingga kecanduan.
Pemerintah merespons tantangan tersebut dengan penguatan regulasi, melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang diinisiasi oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Dalam Talkshow Inspiratif: Tunggu Anak Siap, yang digelar pada Selasa (2/12) di IDN HQ Jakarta, psikolog anak Vera Itabiliana Hadiwidjojo dan praktisi pendidikan Galih Sulistyaningra turut memberikan perspektif mengenai tantangan digital yang makin kompleks dan bagaimana orang tua dapat menciptakan ruang online yang lebih aman.
