Menkomdigi: PP TUNAS Lindungi Anak Berselancar di Dunia Maya

- Menteri Komdigi: Ruang digital harus aman bagi anak-anak di Indonesia
- Komdigi berkolaborasi dengan UNICEF Indonesia untuk implementasi PP TUNAS dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengatakan, ruang digital harus jadi tempat aman bagi anak-anak di Indonesia.
Pihaknya pun tengah memperkuat langkah pelindungan anak di dunia maya melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
"PP TUNAS bukan hanya regulasi. Ini adalah janji negara untuk hadir di sisi anak-anak, melindungi mereka saat berpetualang di dunia maya," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2025).
1. Pentingnya kolaborasi lintas sektor

Komdigi pun melakukan audiensi dengan Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta terkait implementasi PP TUNAS serta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
"Tantangan implementasi memang nyata, tetapi semangat kolaborasi akan membuat kita menang. Ini tentang masa depan generasi bangsa," kata dia.
2. Atur usia pengguna dan perlindunan data anak

Adapun PP TUNAS mengatur verifikasi usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, hingga, edukasi digital bagi orangtua dan anak. Namun, kata dia, regulasi saja tidak cukup.
"Kami bersama semua pihak, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga platform digital untuk menghidupkan semangat ini di seluruh lapisan masyarakat," ujar dia.
3. Pemerintah siapkan kota ramah anak

Pihaknya juga tengah menyiapkan program Kota Ramah Anak yang menyediakan lebih banyak ruang kreatif, inovatif, dan aman untuk anak-anak di dunia nyata.
"Anak-anak kita berhak atas ruang aman, baik online maupun offline. Ini tentang membangun generasi masa depan yang kreatif, tangguh, dan aman," ujar Meutya.