ilustrasi bangunan dengan warna primer (unsplash.com/Nick Fewings)
Masih hafal nama-nama warna pelangi? Warnanya ada me, ji, ku, hi, bi, ni, u: merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila, dan ungu. Ketujuh warna tersebut ternyata tergolong ke dalam kelompok yang berbeda-beda, lho!
Lantas, ada apa saja jenis-jenis warna? Berikut penjelasannya:
a. Warna primer
Warna primer merujuk pada warna dasar. Artinya, yang tergolong di dalamnya tidak tercipta oleh warna apa pun. Adapun yang termasuk warna primer adalah merah, biru, dan kuning.
b. Warna sekunder
Ketika dua warna primer dicampurkan, maka terciptalah warna sekunder. Yang termasuk warna sekunder adalah oranye (merah+kuning), hijau (biru+kuning), dan ungu (merah+biru).
c. Warna tersier
Menurut buku Seni Budaya oleh Setyobudi, dkk. (2007), warna tersier merupakan kelompok warna yang tercipta dari sesama warna sekunder atau warna sekunder dengan primer. Warna yang tergolong kelompok ini tampak seperti warna sekunder, tapi dengan tingkat warna primer yang berbeda-beda. Contoh warna tersier adalah merah-oranye, kuning-oranye, kuning-hijau, biru-hijau, biru-ungu, dan merah-ungu.
Selain ketiga jenis warna di atas, juga ada jenis warna lain, yakni
- warna intermediate, merupakan aneka warna yang berada di antara warna primer dan sekunder, tetapi bukan termasuk warna tersier. Beberapa contoh warna intermediate adalah merah-jingga, kuning-hijau, biru-ungu, dan lainnya.
- warna kuarter, merupakan warna yang tercipta ketika sesama warna tersier dicampurkan. Contoh warna kuarter adalah cokelat-hijau, cokelat-ungu, dan cokelat-jingga.