Penulisan Ijin atau Izin dan Penggunaannya untuk Berbagai Kepentingan

Ijin atau izin adalah sebuah persetujuan atau tanda kebolehan untuk melakukan suatu hal.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali memerlukan izin untuk menyelesaikan berbagai kepentingan. Misalnya seperti menyetujui permohonan, mengajukan klaim, melanjutkan pendidikan, atau mendaftar pekerjaan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas penulisan ijin atau izin yang baku. Yuk, simak penjelasannya!
1. Ijin atau izin?
Salah satu kata dalam bahasa Indonesia yang sering kali membingungkan dalam segi penulisannya adalah ijin atau izin. Tak sedikit orang yang keliru memakai kata ini karena keduanya terdengar sama.
Namun, merujuk pada Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI), kata yang baku adalah izin. Kata ini bisa dipakai dalam situasi formal, misalnya untuk izin pendidikan, bekerja, dan lain sebagainya.