Bupati Kediri mengajak semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Kediri melaksanakan salat gaib di Masjid An Nuur, Pare. Selain dari jajaran Pemkab Kediri, salat gaib yang diadakan pada Senin (4/7/2022) malam itu diikuti Forkopimda dan masyarakat umum. (Dok. Kediri)
a. Niat salat
Terkait pelafalan niat salat, yakni lafal usholli, memang masih menjadi polemik. Namun yang pasti, imam berniat memimpin salat, sedangkan makmum berniat mengikuti salat yang dipimpin oleh imam.
b. Bacaan salat
Di luar salat sirriyah (salat yang tidak mengeraskan suara), imam wajib mengeraskan suara ketika membacakan surah Al-Fatihah dan surah lainnya. Makmum juga wajib membaca surah Al-Fatihah, baik saat salat jahriyah (suara keras) maupun sirriyah, tapi tidak sampai mengganggu orang lain.
Selain itu, makmum juga dianjurkan untuk mendengar serta menyimak lantunan ayat Al-Qur'an yang dibacakan oleh imam. Dilansir NU Online, hal tersebut berdasarkan firman Allah yang berbunyi,
"Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al-A'raf, [7]:204).
c. Gerakan salat
Imam adalah orang yang memberikan instruksi gerakan salat. Semua gerakan, kecuali iktidal, diawali dengan ucapan takbir.
Nah, tugas makmum adalah mengikuti instruksi imam. Tidak boleh makmum sampai mendahului gerakan imam. Hal ini akan membuat orang tersebut kehilangan pahala salat dan bahkan kelak kepalanya berubah menjadi kepala keledai.
Dilansir muslim.or.id, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Tidakkah salah seorang dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?" (HR. Bukhari no. 691 dan Muslim no. 427).
Bukan hanya itu, makmum juga bertugas untuk mengingatkan dan mengoreksi apabila ada gerakan ataupun bacaan ayat Al-Qur'an dari imam yang salah.
d. Posisi salat
Sejatinya, posisi imam berada di depan dan makmum berada di belakang. Namun, apabila salat berjamaah hanya dilakukan oleh dua orang, maka makmum disunahkan berdiri di sebelah kanan imam.
Perlu diketahui pula, apabila terdapat makmum perempuan, maka posisinya harus selalu berada di belakang makmum laki-laki. Sekalipun makmum laki-laki tersebut masih anak-anak, makmum perempuan tetap harus berada di belakangnya.
Setelah membaca informasi di atas, kamu sekarang sudah bisa menjawab pertanyaan "Jelaskan perbedaan imam dan makmum!", dong? Semoga membantu, ya!