Dengan kemampuan yang dimiliki, lulusan jurnalistik memiliki peluang kerja sebagai penyiar berita, pembawa acara, wartawan, dan editor tulisan. Namun jika tidak ingin berkecimpung di media, lulusan jurnalistik juga dapat bekerja di lembaga pemerintahan seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sementara lulusan broadcasting memiliki peluang kerja sebagai penyiar berita, penyiar radio, tim kreatif, floor director, production assistant, camera person, divisi perencanaan program, bagian sound, dan lainnya.
Namun, ketika sudah di dunia kerja, lulusan jurnalistik dan broadcasting biasanya akan bekerja sama pada bidang yang sama. Bahkan, tak jarang lulusan kedua jurusan tersebut punya profesi pada bidang yang tertukar lho!
Nah, sekarang sudah tahu kan perbedaan jurusan jurnalistik dan broadcasting? Jadi, jangan sampai bilang sama lagi ya!