Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pelajar
ilustrasi pelajar (unsplash.com/Husniati Salma)

Intinya sih...

  • Pendekatan deep learning sebagai penguatan kualitas belajar

  • Koding dan Kecerdasan Artifisial jadi mata pelajaran pilihan

  • Penyesuaian kegiatan korikuler untuk pembelajaran yang lebih bermakna

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Sistem pendidikan Indonesia di tahun 2025 telah diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025. Kebijakan ini gak hanya mengatur kurikulum yang berlaku, tetapi juga memuat sejumlah penyesuaian penting yang disusun berdasarkan hasil kajian mendalam serta kesepakatan para ahli.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah penjabaran kerangka dasar kurikulum, yang mencakup tujuan, prinsip, landasan filosofis, sosiologis, dan psikopedagogis, hingga penerapan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning). Melalui peraturan ini, pemerintah juga memastikan gak ada perubahan kurikulum nasional.

Dengan demikian, kegiatan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2025/2026 tetap mengacu pada Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Setiap satuan pendidikan diberi keleluasaan untuk menentukan kurikulum yang digunakan sesuai dengan tingkat kesiapan dan kondisi masing-masing.

1. Pendekatan deep learning sebagai penguatan kualitas belajar

ilustrasi belajar di perpustakaan (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Perubahan pertama, yakni terdapat pendekatan deep learning yang jadi salah satu komponen penting dalam dunia pendidikan di tahun ini. Melalui deep learning, peserta didik gak hanya sekadar diarahkan untuk menghafal saja, melainkan memahami konsep atau materi secara menyeluruh, meningkatkan keterampilan berpikir kritis, serta menumbuhkan kemampuan reflektif dalam proses belajar.

Dengan begitu, peserta didik dapat mengonstruksi pengetahuan dan menerapkannya dalam kehidupan nyata secara bermakna. Melalui deep learning, guru juga dapat memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, juga menyenangkan sebab memberikan model pembelajaran yang berpusat pada siswa.

2. Koding dan Kecerdasan Artifisial jadi mata pelajaran pilihan

ilustrasi belajar di perpustakaan (pexels.com/Yan Krukau)

Selain itu, perubahan penting dalam pendidikan di tahun 2025 ini juga terdapat pembelajaran pilihan berupa Koding dan Kecerdasan Artifisial. Perubahan tersebut tercantum dalam Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 tentang penambahan mata pelajaran baru yakni, koding dan kecerdasan artifisial (AI).

Penambahan mata pelajaran pilihan ini rencananya akan dilakukan secara bertahap dari Tahun Ajaran 2025/2026, mulai dari jenjang pendidikan dasar kelas 5 dan 6 SD, serta jenjang pendidikan menengah kelas 7. Tujuannya agar peserta didik mendapatkan bekal keterampilan abad ke-21 untuk menghadapi tantangan era digital melalui perkembangan teknologi yang sangat pesat.

3. Penyesuaian kegiatan korikuler

ilustrasi siswa SD (unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid)

Dalam peraturan terbaru ini juga mengatur beberapa penyesuaian penting terkait kegiatan-kegiatan korikuler. Pelaksanaan kegiatan kokurikuler disederhanakan agar lebih efektif dan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan. Selain itu, alokasi waktu kokurikuler pada beberapa kelas dan mata pelajaran juga dikurangi secara terukur, tanpa mengurangi target capaian pembelajaran yang harus dicapai siswa.

Kegiatan kokurikuler kemudian diintegrasikan dengan pembelajaran berbasis proyek dan tematik, sehingga materi yang dipelajari di kelas dapat langsung dikaitkan dengan praktik nyata. Bentuk pelaksanaannya bisa melalui pembelajaran kolaboratif lintas mata pelajaran, penerapan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, atau metode lain yang relevan.

Sementara itu, pada jenjang pendidikan kesetaraan, kegiatan ini dapat dilakukan melalui program pemberdayaan dan pengembangan keterampilan. Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan proses belajar menjadi lebih bermakna, kontekstual, dan menyenangkan bagi peserta didik.

4. Kegiatan ekstrakurikuler berbasis kepanduan

ilustrasi paskibra (unsplash.com/Mufid Majnun)

Selanjutnya, untuk meningkatkan karakter peserta didik, pada sistem pembelajaran di tahun 2025 ini satuan pendidik juga wajib menyediakan kegiatan ekstrakurikuler berbasis kepanduan, seperti kepramukaan atau bentuk lain yang serupa. Kegiatan ekstrakurikuler dirancang untuk membentuk karakter peserta didik, seperti kemandirian, kepemimpinan, kemampuan bekerja sama, serta kepedulian dan tanggung jawab sosial. Nilai-nilai ini penting sebagai bekal siswa dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui terbitnya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, diharapkan sistem pendidikan Indonesia semakin kuat, fleksibel, dan selaras dengan kebutuhan zaman. Dengan begitu, melalui perubahan ini sistem pendidikan mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih relevan dan bermakna bagi generasi masa depan.

Itu dia perubahan pendidikan dan aktivitas anak di tahun 2025 ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team