Jalur seleksi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) 2026 dapat diikuti oleh siswa eligible, yakni peserta didik yang duduk di bangku SMA/SMK/MA kelas terakhir atau kelas 12 yang memenuhi persyaratan dan bisa mengikuti SNBP. Terdapat perubahan dalam kriteria dan syarat tahun 2026, yakni siswa eligible yang akan mengikuti SNBP wajib mengikuti TKA (Tes Kemampuan Akademik).
Nilai TKA akan menjadi validator dari nilai rapor yang diunggah oleh pihak sekolah ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Pemaparan tersebut disampaikan oleh Prof Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB pada momen Konferensi Pers: Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2026, Selasa (16/9/25).
"Yang melakukan bobot itu masing-masing PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan nilai TKA ini akan tetap digunakan sebagai validator nilai rapor. Siswa harus ikut TKA karena menjadi syarat di SNBP," terangnya.