Monumen Nasional (IDN Times/Besse Fadhilah)
Setelah kamu mengetahui pengertian, kekurangan sampai kelebihannya, kamu juga perlu tahu seperti apa contoh sentralisasi. Pasalnya dengan begini kamu akan lebih paham. Apalagi di sekitar kita juga banyak sekali penerapannya. Berikut salah satu contohnya.
Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta menerapkan aturan tentang pungutan atau pajak retribusi daerah sesuai yang ditetapkan Undang-undang. Bagi masyarakat yang telat atau tidak membayar pajak, maka dapat dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.
Jadi dari contoh di atas kamu bisa tahu bahwa mengenai pungutan atau pajak retribusi daerah sudah diatur secara terpusat lewat Undang-undang. Tentunya Undang-undang ini merupakan produk dari pemerintah pusat.
Itulah tadi pembahasan mengenai sentralisasi. Jadi sekarang kamu sudah paham, kan? Semoga artikel ini menambah wawasan kamu, ya!