ilustrasi hamil muda naik motor (pixabay.com/Trinity_Elektroroller)
Lalu, apakah ada risiko dalam mengendarai motor bagi ibu hamil? Yup, tentu saja ada lho, bumil.
Itulah sebabnya, mengendari motor perlu dihindari sebisa mungkin saat hamil. Agar bumil lebih waspada, berikut ini risiko naik motor saat hamil. Apa saja, ya?
1. Kurang aman
Saat ibu hamil naik motor, perangkat keamanan yang tersedia adalah hanya helm. Bahkan helm hanya untuk melindungi bagian kepala untuk antisipasi apabila terjadi kecelakaan atau terjatuh.
Namun, bagaimana dengan perlindungan bagi bagian tubuh lain? Bagaimana dengan janin yang ada di kandungan?
Kita akui apabila keamanan di kendaraan motor sangatlah minim. Motor tidak dilengkapi atau tidak ada pengamanan bagi tubuh. Motor tidak memiliki sabuk pengaman atau kantung udara seperti mobil.
Itulah sebabnya, sangat berbahaya bagi ibu maupun janin apabila terjadi hal yang tak diinginkan saat mengendarai motor. Risiko naik motor adalah terjatuh hingga terluka bisa terjadi pada ibu hamil, baik sebagai pengemudi atau dibonceng.
2. Kurang keseimbangan
Mengemudikan motor butuh keterampilan menyeimbangkan dengan baik. Pasalnya, jika motor melaju kurang seimbang atau tidak stabil, maka berisiko besar untuk terjatuh.
Nah, sementara ibu hamil mengalami penambahan beban pada tubuhnya. Tentunya hal itu akan mempengaruhi kemampuan keseimbangan dan stabilitasnya. Maka pastinya sangat berisiko bagi ibu hamil saat mengendarai motor dan tidak mampu menguasai keseimbangan tubuhnya.
3. Risiko guncangan
Jalanan yang rusak atau berlubang tentunya akan memengaruhi perjalanan seseorang saat mengendarai motor. Sama halnya bagi ibu hamil. Guncangan akan terjadi saat motor melintas di jalan yang rusak atau berlubang tersebut. Akibatnya, pasti sangat berisiko bagi kondisi rahim, lho.
Bila kehamilan masih dalam rentang trimester pertama, maka berisiko fatal menimbulkan keguguran. Selain melalui jalanan rusak, pengereman yang mendadak juga bisa berakibat menimbulkan guncangan yang keras.