Membiayai Kebutuhan Orangtua Kita, Apakah Harus dan Wajib?
Atau ketika kita lebih mampu dari beliau?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jasa orangtua kita kepada kita memang luar biasa. Banyak hal yang sudah mereka korbankan dalam hidup mereka agar kita bisa menjadi sebahagia dan sesukses mungkin. Namun jika mereka sudah lansia, sudah tidak produktif atau tiba-tiba terlibat masalah finansial yang hebat, haruskah kita membiayai kebutuhan mereka? Dilansir dari beberapa sumber, berikut ini penjelasannya!
1. Yang perlu diingat terlebih dahulu adalah orangtua membiayaimu bukan karena mereka harus, tapi karena mereka mau
Ketika orangtuamu membiayai hidupmu mulai dari saat kecil dulu, itu tandanya mereka adalah orang yang bertanggung jawab. Tidak ada pasal hukum yang secara eksplisit mengekang orangtua untuk membiayai anaknya, terutama di Indonesia. Jika pun secara implisit disampaikan melalui UU Perlindungan Anak, UU Perkawinan dan UU PKDRT, sepasang orangtua bisa saja tidak menurutinya karena kamu sebagai anak kecil sangat minim kemungkinan mengerti hukum yang berlaku untuk kemudian bisa melapor ketika ada pelanggaran. Karenanya, orangtuamu memang murni peduli dan bertanggung jawab padamu.
Baca juga: Khusus Cowok: 7 Alasan Kenapa Kakak Perempuan Adalah Sahabat Terbaik
Baca juga: 14 Perubahan Drastis yang Akan Kamu Rasakan Ketika Orangtuamu Telah Tiada