TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suami Meninggalkan Istri Tidur Sendiri, Apa Hukumnya dalam Islam?

Berdasarkan dalil dan hadis

ilustrasi suami istri (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Dalam rumah tangga, keharmonisan suami istri sangat penting untuk membangun kebahagiaan dan keberkahan. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah hukum suami meninggalkan istri tidur sendiri. Hal ini sering menjadi pertanyaan bagi banyak pasangan suami istri.

Bukan hanya istri yang punya kewajiban untuk suami. Suami juga punya kewajiban kepada istri. Apakah menemani istri tidur merupakan salah satu kewajiban suami? Lantas, bagaimana jika ada kondisi yang gak memungkinkan bagi suami untuk tidur bersama istrinya? Simak penjelasannya di bawah ini!

1. Kewajiban suami kepada istri

ilustrasi pasangan suami istri (unsplash.com/@heftiba)

Sebagai kepala rumah tangga, suami memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman kepada istri. Dalam Islam, suami wajib menjaga kebahagiaan dan kesejahteraan istri. Dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 19, Allah SWT berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman, kamu tidak halal mengambil harta wanita-wanita (kamu) secara paksa, dan janganlah kamu menjadikan hina diri mereka dengan memakai kekuasaan yang lebih. Hendaklah kamu berlaku baik terhadap mereka. Dan jika kamu benci kepada mereka, bisa jadi kamu membenci sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."

Ayat ini menegaskan bahwa suami memiliki kewajiban untuk bersikap baik, adil, dan menghormati istri. Suami juga harus melindungi istri dan menjaga kehormatannya. Salah satu cara suami melindungi istri adalah dengan menemaninya tidur. Oleh karena itu, meninggalkan istri tidur sendiri tanpa alasan yang jelas bisa melanggar kewajiban suami.

2. Hukum suami meninggalkan istri tidur sendiri

ilustrasi tidur (pexels.com/cottonbro)

Suami juga wajib memberi nafkah batin pada istrinya. Salah satu bentuk nafkah batin adalah perhatian, kepercayaan, serta perlindungan. Itulah kenapa, tidur bersama istri merupakan salah satu bentuk pemenuhan nafkah batin. Sebenarnya istri berhak menuntut jika memang menginginkannya. Namun, jika istri gak mempermasalahkan hal tersebut, maka perkara ini juga gak perlu dipermasalahkan.

"Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan istrimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan," (QS. An-Nisa ayat 128).

Oleh sebab itu, hukum suami meninggalkan istri tidur sendiri akhirnya dikembalikan lagi kepada sang istri. Perkara tersebut termasuk nafkah batin dari suami untuk istrinya. Kalau atas persetujuan kedua belah pihak, maka sebenarnya gak masalah untuk sesekali tidur terpisah. Asalkan jangan dilakukan terlalu sering karena dikhawatirkan berdampak buruk pada keharmonisan rumah tangga.

Baca Juga: 5 Adab Mulia Suami pada Istri, Gak Boleh Memaksa Berhubungan Intim

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya