Aktivitas bercinta dalam Islam adalah suatu kegiatan yang termasuk halal dan bernilai ibadah. Bahkan, Allah SWT telah mengatakan bahwa termasuk dosa jika seorang istri menolak ajakan suaminya untuk melakukan aktivitas hubungan suami istri.
Sebelum memulai aktivitas utama, biasanya pasangan suami istri akan melakukan beberapa pemanasan agar lebih santai. Salah satu yang mungkin dilakukan adalah menjilat kemaluan istri. Namun, apakah menjilat kemaluan istri suatu hal yang diperbolehkan dalam Islam? Bagaimana hukumnya? Simak penjelasannya di bawah ini!