Ilustrasi peti berisi bayi yang hanyut di sungai (dok. Free Bible Images)
Kelahiran anak tentu membawa kebahagiaan bagi ibunya. Hal ini juga yang dirasakan oleh ibu Nabi Musa. Bahkan, ibu Nabi Musa rela berpisah dengan anak yang dicintainya, Musa bayi, demi menyelamatkan nyawa anaknya itu.
Saat itu, Mesir dikuasai oleh Firaun yang terkenal kejam. Saking kejamnya, Firaun memerintahkan seluruh bayi laki-laki yang lahir harus dibunuh. Pasalnya, Firaun memercayai bahwa anak laki-laki adalah ancaman bagi kepemimpinannya. Firaun tidak mengizinkan bayi laki-laki dari kaum Bani Israil untuk hidup.
Hal ini yang membuat ibu Nabi Musa merasa cemas. Ia merasa khawatir petugas kerajaan akan menemukan Musa, bayi yang selama ini disembunyikannya. Tentu ia tidak mau sang buah hati dibunuh begitu saja oleh Firaun. Kemudian Allah SWT memberi ilham kepada ibu Nabi Musa untuk menenggelamkan Musa bayi di sungai Nil.
Hal ini seperti yang dijelaskan pada QS. Al-Qashash ayat 7, yakni
وَاَوْحَيْنَآ اِلٰٓى اُمِّ مُوْسٰٓى اَنْ اَرْضِعِيْهِۚ فَاِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَاَلْقِيْهِ فِى الْيَمِّ وَلَا تَخَافِيْ وَلَا تَحْزَنِيْ ۚاِنَّا رَاۤدُّوْهُ اِلَيْكِ وَجَاعِلُوْهُ مِنَ الْمُرْسَلِيْنَ
Artinya: "Kami mengilhamkan kepada ibu Musa, “Susuilah dia (Musa). Jika engkau khawatir atas (keselamatan)-nya, hanyutkanlah dia ke sungai (Nil dalam sebuah peti yang mengapung). Janganlah engkau takut dan janganlah (pula) bersedih. Sesungguhnya Kami pasti mengembalikannya kepadamu dan menjadikannya sebagai salah seorang rasul.”
Peti yang berisi Musa bayi hanyut di sungai Nil dan lolos dari pencarian petugas. Meski sedih, ibu Nabi Musa tetap melakukannya untuk menyelamatkan nyawa Musa. Dengan rasa cemas, ibu Nabi Musa meminta putrinya, Maryam, untuk mengikuti keranjang bayi Musa yang hanyut bersama aliran sungai.