ilustrasi membaca Al-Qur'an. (pexels.com/Alena Darmel)
Menyikapi perbedaan pendapat dengan merujuk pada Allah Ta'ala dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam adalah salah satu prinsip fundamental dalam Islam. Ketika seorang muslim menemui perbedaan, sangat dianjurkan untuk mencari solusi yang bersumber dari petunjuk Al-Qur'an dan sunah. Dalam Al-Qur'an, surah An-Nisa ayat 59, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat)."
Ayat ini dengan jelas menunjukkan, bahwa Islam telah menyediakan pedoman tegas untuk menghadapi perbedaan. Mengembalikan perbedaan kepada Allah dan Rasulullah juga berarti merujuk kepada ulama atau orang-orang yang memiliki pemahaman mendalam tentang Al-Qur'an dan hadis.
Lewat hal tersebut, maka perbedaan dapat diselesaikan secara adil dan bijaksana tanpa menimbulkan konflik yang merugikan. Di sisi lain, sikap ini juga menjadi refleksi kepatuhan seorang muslim terhadap ajaran Islam serta menunjukkan kesungguhan dalam menjaga ukhuwah dan keharmonisan dalam masyarakat.
Dengan menerapkan etika yang telah disebutkan di atas, maka perbedaan pendapat dapat menjadi sarana untuk saling belajar, memperkaya wawasan, dan memperkuat persaudaraan. Selain itu, seorang muslim sudah semestinya memandang perbedaan sebagai sebuah rahmat bukan sumber konflik.