Salah satu “keunikan” perawat di Indonesia adalah terdapat pada jenjang pendidikan yang sangat variatif sekali. Mulai dari SMK, DIII, DIV, S1, Ners, S2, Spesialis, hingga S3. Perlu diketahui bahwa untuk menjadi perawat profesi tidak cukup hanya menempuh pendidikan jenjang SMK, DIII, bahkan S1 saja.
Perawat sebaiknya melanjutkan pendidikan hingga Ners atau yang disingkat menjadi Ns. Seperti dikutip dari Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan Bab 2 Pasal 4 bahwa jenis perawat terdiri atas perawat vokasi dan perawat profesi, perawat profesi yang dimaksud adalah Ners dan Ners spesialis.
Untuk menjadi seorang Ners, tidak harus melewati SMK dan DIII dulu. Jenjang S1 Keperawatan dapat langsung menerima lulusan SMA. Perawat yang ingin melanjutkan pendidikan hingga tahap Ns dapat memilih berbagai institusi, hampir di setiap provinsi bahkan setiap kota memilki institusi pendidikan tinggi S1 dan Ners Ilmu Keperawatan.
Pendidikan jenjang S2 juga cukup banyak, setidaknya hampir di setiap pulau telah menyelenggarakan jenjang pendidikan tersebut sebut saja Universitas Andalas di Sumatera Barat, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Universitas Hasanuddin di Makassar, dan masih banyak lagi.
Sedangkan untuk Program Doktor Keperawatan atau S3 baru ada dua universitas yang menyelenggarakannya yaitu Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga.